Blitar (Jatimsmart.id) – Terkait keresahan masyarakat terhadap permasalahan PT. Rejoso Manis Indo (RMI) dan PT. Greenfields Indonesia yang disampaikan ke komisi III, DPRD Kabupaten Blitar mendorong dinas-dinas terkait untuk segera mencari solusi untuk menyelesaikannya.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panoto mengatakan, beberapa hari terakhir masyarakat diresahkan terkait persoalan PT RMI, dimana truk pengangkut tebu membikin macet jalanan umum di sepanjang jalan wilayah Brongkos. Selain kemacetan, sejumlah warga juga resah akibat banyaknya kendaraan yang diparkir di depan rumah mereka. Sehingga mengakibatkan terganggunya aktivitas usaha warga.
“Terkait RMI kita fokus membahas persoalan yang saat ini lagi dihadapi, yaitu soal kemacetan dampak menumpuknya kendaraan pengangkut tebu yang ada diwilayah lingkungan sepanjang jalan Brongkos. Kita sudah sepakat bahwa yang menjadi persoalan ini, pihak Satgas akan melakukan tindakan-tindakan nyata. Seperti ada keluhan masyarakat terkait kendaraan yang parkir didepan rumah yang akhirnya mengganggu usaha masyarakat,” tegasnya.
“Artinya tidak diperkenan lagi parkir disembarang tempat, yang nanti akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan yang memiliki leading sector. Jadi, usai raker ini Dishub harus sudah action untuk melakukan penertiban,” tambahnya.
Panoto menyarankan, supaya tercipta solusi atas persoalan itu sekaligus menyinggung kesejahteraan Petani Tebu, PT RMI bisa menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Blitar melalui dinas terkait yang dituangkan dalam dokumen tertentu.
“Jadi tidak hanya kelompok-kelompok petani tertentu, tapi secara umum diwadahi dalam bentuk kerjasama antara pemerintah daerah dan PT RMI. Supaya ada ikatan bahwa PT tersebut memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat petani tebu di Kabupaten Blitar,” sambungnya.
Sementara untuk kasus PT. Greenfields Indonesia yang limbahnya cukup merugikan warga terdampak, ia menilai harus ada evaluasi total dari eksekutif menyangkut eksistensi dan dampak aktivitas PT Greenfields Indonesia terhadap warga sekitar.
Ia mendorong Satuan Tugas Percepatan Berusaha Kabupaten Blitar untuk mempercepat aksi upaya penanggulangan kasus limbah kotoran Sapi dari pabrik pengolahan susu tersebut ke lingkungan sekitar warga yang terdampak limbah.
“Harus ada percepatan untuk menuntaskan kasus itu, khususnya persoalan limbah,” tutup Panoto. (adv/tok)