Kediri – Hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri mengesahkan 8 Fraksi. Pengesahan ini dilakukan pimpinan sementara DPRD Kota Kediri dalam agenda pembentukan fraksi sekaligus pembacaan pengurus fraksi.
8 fraksi ini diantaranya 6 fraksi murni dan 2 fraksi gabungan. Rinciannya, fraksi PDI Perjuangan dengan ketua fraksi Sudjoko Adi Purwanto. Fraksi PAN dengan ketua Kholifi Yunon. Fraksi Gerindra dengan ketua Sriana. Fraksi PKB dengan ketua Oing Abdul Muid. Fraksi Demokrat dengan ketua Mistiani dan Fraksi Nasdem dengan ketua Navis Kurtubi.
baca juga : 30 Anggota DPRD Kota Kediri Terpilih Dilantik, Didominasi Wajah Lama
Selanjutnya untuk fraksi gabungan Golkar dan Hanura (Karya Nurani) diketuai oleh Andayani dari Golkar, sementara dari fraksi gabungan PKS dan PPP (Kesejahteraan Pembangunan) diketuai oleh Ayub Wahyu Hidayatulloh.
4 fraksi ini terpaksa harus bergabung menjadi dua fraksi karena kursi yang dimiliki tidak cukup ketentuan untuk membentuk fraksi sendiri.
Dikatakan Kabag Umum Sekertariat DPRD Kota Kediri Heru Cahyono, pimpinan sementara memiliki 4 tugas, diantaranya mememimpin rapat paripurna, memfasilitasi terbentuknya fraksi, memproses terbentuknya pimpinan definitif, memfasilitasi terbentuknya tatib DPRD.
“dua tugas ini telah dilakukan oleh pimpinan sementara, fraksi-fraksi sudah terbentuk, untuk selanjut memproses terbentuknya pimpinan definitif, memfasilitasi terbentuknya tatib DPRD untuk agenda pembacaan surat masuk,” ujar Heru. Rabu, (11/9)
baca juga : Regina Nadya Suwono, Anggota DPRD Kota Kediri Termuda yang Siap Buka-bukaan
Lebih Lanjut, Heru mengungkapkan jika tenggat waktu dalam pimpinan sementara ini membentuk pimpinan definitif selama 1 bulan sejak dilantiknya anggota DPRD, “Untuk resminya pimpinan definitif akan diusulkan untuk mendpaatkn penetapan oleh Pemerintah Provinsj Jatim. Baru kemudian alat kelengkapan dewan setelah definitif. “jelas Heru.
Diketahui, perolehan kursi di parlemen ini masing masing partai adalah PDI Perjuangan 5 kursi, PAN 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PKB 3 kursi, Nasdem 3 kursi, Demokrat 3 kursi, Golkar 2 kursi, Hanura 2 kursi, PKS 2 kursi dan PPP 1 kursi. (ad)