Madiun – Setelah sebelumnya di tahun 2018 sukses melaksanakan program mudik gratis, KAI didukung dengan Kementerian BUMN kembali menggelar program “Mudik Bareng BUMN”. Melalui program ini masyarakat dapat menggunakan Kereta Api untuk mudik dan balik secara cuma-cuma. Tahun ini, KAI menyediakan 2.500 tempat duduk untuk arus mudik dan balik Lebaran. Jumlah ini naik 65% dari tahun lalu sebanyak 1.520 tempat duduk.
Ixfan Hendriwintoko Humas KAI Daop 7 Madiun dalam kutipan rilis yang disampaikan Direktur Utama Edi Sukmoro menerangkan bahwa, Mudik Gratis kali ini diselenggarakan untuk keberangkatan tanggal 26 – 27 Mei 2019 (H-9 dan H-10 Lebaran) serta untuk arus balik pada 15 – 16 Juni 2019 (H+9 dan H+10 Lebaran). Masyarakat yang tertarik untuk mengikuti program tersebut dapat mendaftarkan diri mulai tanggal 26 April – 8 Mei 2019 secara online melalui website mudikbumn.co.id Adapun KA beserta kuotanya untuk layanan wilayah Daop 7 Madiun adalah:
- Untuk arus mudik KA 7032 (Brantas Lebaran) keberangkatan tanggal 26 Mei 2019 relasi Pasar Senen – Blitar dengan jadwal berangkat pukul 18.00 dari Pasar Senen dan tiba sampai Blitar pada pukul 08.55 kuota sebanyak 310 seat, sedangkan untuk keberangkatan tanggal 27 mei 2019 dengan jadwal jam keberangkatan yang sama kuota sebanyak 316 seat.
- Untuk arus balik KA 7031 (Brantas Lebaran) keberangkatan tanggal 15 Juni 2019 relasi Blitar – Pasarsenen dengan jadwal berangkat pukul 13.55 dari Blitar, dan tiba sampai Pasarsenen pada pukul 05.22 kuota sebanyak 310 seat, sedangkan untuk keberangkatan tanggal 16 Juni 2019 dengan jadwal jam keberangkatan yang sama kuota sebanyak 316 seat.
Ixfan menekankan bahwa program ini gratis, dan sama sekali tidak dipungut biaya. Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang meminta imbalan saat proses administrasi serta pada saat di perjalanan Mudik Gratis ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian BUMN yang telah menginisiasi program mudik gratis bareng BUMN ini, di mana KAI menjadi salah satu peserta penyelenggaranya. Program ini juga sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial KAI kepada masyarakat,” kata Ixfan
Ixfan menambahkan, program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian PT Kereta Api Indonesia (Persero) kepada masyarakat dan untuk mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan di jalan raya selama masa mudik dan balik Lebaran 2019.
“Kami berharap dengan adanya program mudik gratis ini dapat membantu masyarakat untuk merayakan Lebaran dengan keluarganya di kampung halaman,” pungkas Ixfan.
Berikut syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh calon pendaftar mudik gratis ini :
- Program mudik gratis ini terbuka bagi seluruh masyarakat, tidak berlaku bagi pegawai KAI, keluarga pegawai KAI dan Anak Perusahaan KAI.
- Satu orang peserta mudik hanya boleh mendaftar satu kali keberangkatan atau pergi-pulang (PP).
- Pendaftaran dibuka pada situs http://mudikbumn.co.id mulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 8 Mei 2019 atau saat kuota yang tersedia telah habis.
- Peserta mudik wajib memiliki bukti identitas resmi seperti KTP/SIM/Pasport/Surat Keterangan/ identitas resmi lainnya. Untuk peserta keluarga wajib menunjukkan bukti kartu keluarga.
- Satu pendaftar dapat mendaftarkan peserta mudik gratis sejumlah anggota keluarga yang wajib tercantum pada Kartu Keluarganya maksimal 10 peserta, tidak dapat mendaftarkan pihak lain di luar itu.
- Satu peserta mudik dapat membawa 1 (satu) infant (bayi berusia kurang dari 3 (tiga) tahun) tanpa mengurangi kuota peserta, namun bayi dimaksud tidak mendapatkan nomor tempat duduk.
- Pendaftar wajib mencantumkan nomor identitas peserta mudik pada formulir pendaftaran sesuai KTP/SIM/Pasport/Suket/Kartu Keluarga/identitas lainnya.
- Bagi yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan email bukti pendaftaran berisi rincian pendaftaran dan nomor pendaftaran.
- KAI akan melakukan verifikasi data pendaftar. Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan panggilan untuk melakukan daftar ulang melalui SMS dan atau email.
- Email/SMS verifikasi yang berisi tanggal, waktu, dan lokasi pendaftaran ulang akan dikirimkan oleh KAI 2 (dua) hari setelah melakukan pendaftaran.
- Pelanggaran dari ketentuan ini pendaftar akan didiskualifikasi.
- Tiket KA pada program mudik gratis ini tidak dapat dibatalkan, diubah nama, ataupun diubah jadwal.
- Peserta mudik tunduk terhadap segala peraturan dan ketentuan angkutan penumpang yang berlaku di lingkungan KAI.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Ulang :
- Pendaftar yang telah mendapatkan SMS/email panggilan daftar ulang melakukan pendaftaran ulang di lokasi dan waktu yang ditentukan tanpa diwakilkan, peserta lainnya yang didaftarkan oleh pendaftar tidak perlu datang.
- Pendaftar membawa kelengkapan dokumen:
- Bukti Identitas resmi asli sesuai dengan yang didaftarkan.
- Untuk peserta satu keluarga, seluruh peserta yang didaftarkan oleh pendaftar wajib tercantum dalam KK yang sama.
- Membawa print-out email atau menunjukkan SMS panggilan daftar ulang mudik gratis.
- Memberikan fotokopi bukti identitas peserta mudik berupa KTP/SIM/Pasport/Suket/Identitas lainnya dan Kartu Keluarga (Jika mendaftarkan anggota keluarga lainnya).
- Pendaftar yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
- Peserta mudik yang telah melakukan daftar ulang akan mendapatkan tiket KA sesuai dengan yang dipesan.
Buruan daftar sebelum kehabisan kursi! (ydk/sam)
Baca Juga :