JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Pemerintah Daerah

Bupati Mojokerto Dorong Netralitas ASN Selama Pemilu 2024 Mendatang

Jatimsmart by Jatimsmart
Oktober 18, 2023
in Pemerintah Daerah
71
Bupati Mojokerto Dorong Netralitas ASN Selama Pemilu 2024 Mendatang

foto : Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto (Jatimsmart.id) – Guna mendorong netralitas Pemilihan Umum (Pemilu) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto berupaya agar para ASN tidak memihak siapapun menuju dan saat kontestasi Pemilu 2024 mendatang. 

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendorong netralitas ASN tersebut, ialah dengan pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan presiden tahun 2024, di halaman Pemkab Mojokerto, Selasa (17/10/2023) pagi.

Penandatanganan pakta integritas netralitas secara simbolis dilakukan oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Mojokerto, yang disaksikan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal.

Adapun isi ikrar deklarasi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024, yakni :

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN diantara masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pemilihan tahun 2024.

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik–praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Ikrar deklarasi dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab, untuk mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

Bupati Ikfina, melalui pers rilis Diskominfo Kabupaten Mojokerto menegaskan, agar seluruh ASN Pemkab Mojokerto turut menciptakan iklim yang kondusif, menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan sebelum hingga sesudah masa kampanye.

“Hal tersebut perlu saya tegaskan, karena ASN mempunyai fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik dengan tugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam fungsi sebagai pelayan publik, ASN bertugas memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Sedangkan sebagai perekat dan pemersatu bangsa, ASN mempunyai tugas mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya. 

Terkait kewajiban dalam menjaga netralitas bagi ASN, Bupati Ikfina mengatakan, hal tersebut telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang secara garis besar mengamanatkan bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun. Selain itu, ASN juga harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Lebih lanjut, Bupati Ikfina menerangkan, kewajiban ASN dalam menjaga netralitas juga dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik yang menyatakan bahwa, PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.

“Hal ini menunjukkan dengan jelas bahwa, ketidaknetralan ASN dalam pemilu dan pemilihan adalah bentuk dari pelanggaran kode etik dan disiplin,” terang Bupati Ikfina. 

Jika ada pelanggaran terhadap netralitas ASN, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto tersebut juga menjelaskan, akan diberikan sanksi tegas, baik sanksi moral maupun sanksi administrasi berupa hukuman disiplin sedang hingga berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  

“Hal tersebut dilakukan, karena berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN, terdapat 1.596 sanksi diberikan kepada pegawai ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu tahun 2019 yang lalu,” ungkap Bupati Ikfina. 

Maka, untuk menanggulangi pelanggaran netralitas tersebut, Bupati Ikfina pun mewanti-wanti, agar seluruh ASN di lingkup Pemkab Mojokerto lebih waspada dan meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan netralitas ASN. “Jangan sampai ASN Pemerintah Kabupaten Mojokerto termasuk dalam daftar pelanggaran tersebut,” imbau Bupati Ikfina. 

Adapun beberapa bentuk pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu diantaranya, pertama, memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan. Kedua, melakukan sosialisasi atau kampanye media sosial bakal calon yang meliputi presiden/wakil presiden, DPR/DPD/DPRD, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil walikota.

Ketiga, menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif. Keempat, membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon.

Kelima, memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan bakal calon, tim sukses dengan menunjukkan/memperagakan simbol keberpihakan/memakai atribut partai politik dan menggunakan latar belakang gambar terkait partai politik/bakal calon, serta alat peraga terkait partai politik/bakal calon.

Keenam, ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan bakal calon. Ketujuh, mengikuti deklarasi/kampanye bagi suami/istri calon dengan tidak dalam status cuti di luar tanggungan negara serta bentuk pelanggaran lain yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan.

Bupati Ikfina berharap, agar seluruh ASN selalu mematuhi ketentuan Peraturan Perundang-Undangan terkait penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Ia meminta, seluruh kepala perangkat daerah melakukan sosialisasi secara masif serta melakukan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN di unit kerja masing-masing, sehingga ke depannya dapat menciptakan Pemilu dan pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Mojokerto yang aman, sukses, damai, dan kondusif.

“Jadi netralitas ASN ini pentingnya adalah supaya para ASN tetap fokus pada pelayanan publik, fokus dalam upaya menjaga kondusifitas bagaimana persatuan dan kesatuan tetap kita jaga,” pungkasnya. (red/kjt)

Tags: bupati mojokertoMojokerto
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja
Pemerintah Daerah

Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja

Oktober 15, 2026
Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Daerah

Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Oktober 15, 2026
Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi
Berita

Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Oktober 14, 2026
Next Post
Purnawirawan TNI di Blitar Deklarasi Dukung Prabowo Jadi Presiden

Purnawirawan TNI di Blitar Deklarasi Dukung Prabowo Jadi Presiden

Mas Dhito Dorong Peningkatan Pengawasan dan Pelayanan Puskesmas di Kediri

Mas Dhito Dorong Peningkatan Pengawasan dan Pelayanan Puskesmas di Kediri

Jajal Jalur Lintas Selatan, Mas Dhito Bakal Ajak Bupati Trenggalek Riding Bareng

Jajal Jalur Lintas Selatan, Mas Dhito Bakal Ajak Bupati Trenggalek Riding Bareng

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Buka Bersama di Wali Barokah, Cerminan Kerukunan di Kota Kediri

Buka Bersama di Wali Barokah, Cerminan Kerukunan di Kota Kediri

3 tahun ago
Dangartap III/Surabaya Berangkatkan Pasukan Sriti ke Perbatasan Indonesia-Malaysia

Dangartap III/Surabaya Berangkatkan Pasukan Sriti ke Perbatasan Indonesia-Malaysia

3 tahun ago
Perkuat Keamanan Siber di Daerah, Dinas Kominfo Kabupaten Kediri Ikuti Launching CSIRT

Perkuat Keamanan Siber di Daerah, Dinas Kominfo Kabupaten Kediri Ikuti Launching CSIRT

2 tahun ago
Mas Dhito

Hanindhito Pramono Resmikan Desa Inovasi Teknologi di Kabupaten Kediri

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Toyota Expo Kediri 2026 hadir di Kediri Town Square, Tawarkan Beragam Promo Menarik dan Kemudahan Kepemilikan Kendaraan

Persiapkan Penilaian KKS 2026, Pemkot Kediri Perkuat Program UKS/M Melalui Rakerda

Mbak Wali Bagikan Tiga Pesan Penting untuk Taruna dan Taruni SMAN 5 Brawijaya

Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun2026

Trending

Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu
Berita

Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu

by Editor
Oktober 19, 2026
0

KEDIRI, (jatimsmart.id) — Penanganan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan (Mawar) di Kecamatan Gurah,...

Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026

Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026

Oktober 17, 2026
Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja

Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja

Oktober 15, 2026
Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Mas Dhito Tegaskan Komitmen Pemkab Kediri Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Oktober 15, 2026
Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD dalam Bimtek Aplikasi Srikandi

Oktober 14, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Yakuza Maneges Serahkan Dua Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri, Satu Orang Masih Diburu Oktober 19, 2026
  • Tujuh UMKM Binaan BI Kediri Promosikan Produk Unggulan di ISEF 2026 Oktober 17, 2026
  • Lantik 103 Pejabat, Bupati Nganjuk Minta Jabatan Diimbangi Kinerja Oktober 15, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.