Tulungagung (Jatimsmart.id) – Sebanyak 3 pelajar SMA di Kabupaten Tulungagung, terjaring razia oleh Satpol PP Tulungagung. Mereka ditemukan bersama pasanganya dalam kamar kos yang tertutup di waktu kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat, terkait rumah kos di kawasan Kelurahan Kepatihan yang meresahkan. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 4 pasangan bukan suami istri di rumah kos tersebut.
“Mereka berada di kamarnya masing-masing dan tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan yang sah,” katanya, Rabu (15/1).
Total 8 orang yang terjaring ini kemudian dibawa ke Mako, untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan mereka yang terjaring ini menggunakan jasa sewa kamar kos harian. Mereka dikenakan tarif sebesar Rp 100 ribu per hari. Satpol PP juga telah memanggil pemilik kos yang ternyata disewakan kembali oleh penghuninya.
“Pemilik kos tidak mengetahui jika kamar kos disewakan lagi oleh penghuninya dengan tarif harian,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut terulang, pihak Satpol PP akan meningkatkan razia dan pengawasan terhadap usaha kos dan meminta masyarakat, untuk segera melapor jika keberadaan kos di sekitar mereka mengganggu. (pam/ydk)