JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

BNN Kabupaten Kediri Bekuk Dua Pengedar Sabu Antar Kota

Editor by Editor
Maret 18, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
21
Saat prees release di Kantor BNN Kabupaten Kediri.

Saat prees release di Kantor BNN Kabupaten Kediri.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri membekuk dua tersangka pengedar sabu antar kota, Minggu (17/3/2019). Kedua pelaku yakni AD (19) dan SG (24), yang merupakan warga Kabupaten Mojokerto. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku ini.

Terbongkarnya jaringan bisnis haram ini berawal dari penangkapan AD. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir ini diamankan petugas saat berada di Kecamatan Papar saat melakukan transaksi.

“Tersangka kita amankan saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu. Tersangka mengendarai sepeda motor dari Mojokerto menuju Kediri,” Kata Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi, Senin (18/3/2019) saat menggelar jumpa pers di kantornya.

Saat penggeledahan, petugas BNN Kabupaten Kediri menemukan bungkus rokok yang berisikan sabu-sabu seberat 1,26 gram. Selain itu juga diamankan satu buah pipet dan ponsel yang digunakan tersangka untuk transaksi.

Petugas melakukan interogasi kemana tersangka membeli barang tersebut. AD mengaku jika barang tersebut didapat dari seorang berinisial SG yang juga merupakan warga Kabupaten Mojokerto. Tidak ingin rantai peredaran narkoba tersebut putus, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan SG.

“Kita lakukan penangkapan terhadap tersangka kedua di Kabupaten Mojokerto. Kita amankan tersangka beserta barang bukti satu klip sabu seberat 0,5 gram,” jelas AKBP Lilik Dewi.

AKBP Lilik menambahkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat UU nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat (1) Sub pasal ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp. 10 Milyar. (ydk/sam)

 

Baca Juga :

  • Akses Kesehatan Pengguna Napza Terbatas, Rumah Cemara Dorong Revisi UU Narkotika
  • Berdalih Agar Kuat Melaut, Dua Nelayan di Blitar Ini Konsumsi Sabu
  • Kurir Sabu Dibekuk, BNNK Tulungagung Sita Barang Bukti Senilai 400 juta 

 

 

Tags: BNN Kabupaten KediriKabupaten MojokertoKepala BNN Kabupaten KediriPengedar Sabu Antar KotaPengedar Sabu di Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian
Pemerintah Daerah

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian

Juli 13, 2026
DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK
Berita

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

Juli 12, 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Berita

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Next Post
Mas Abu saat meresmikan Jembatan Brawijaya

Walikota Kediri Resmikan Jembatan Brawijaya Tepat di 150 Tahun Jembatan Lama

Senam bersama, Jokowi-Ma'ruf Amin Gaspol-min

Senam Bareng, Emak-emak di Tulungagung Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin

Suasana saat ratusan santri di Kediri menggelar salat gaib untuk korban penembakan di Selandia Baru

Ratusan Santri di Kediri Gelar Salat Gaib untuk Korban Penembakan di Selandia Baru

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Semarak Gerak Jalan Kreasi, Puluhan Peserta Tampil Unik dan Kreatif

Semarak Gerak Jalan Kreasi, Puluhan Peserta Tampil Unik dan Kreatif

7 tahun ago
JELANG NATARU, PLN UPT SEMARANG BERHASIL ENERGIZE TRAFO #1 KAPASITAS 50 MVA DI GARDU INDUK BSB

MENYAMBUT NATAL DAN TAHUN BARU, PLN UPT BOGOR SIAPKAN INSTALASI ANDAL MELALUI PEMELIHARAAN RUTIN

2 tahun ago
cerdas

Wagub Emil Optimis Mampu Wujudkan Program Jatim Cerdas bersama Komnasdik Jatim

5 tahun ago
Bengawan Solo

Jika Terbukti, Khofifah Minta Pencemar Sungai Bengawan Solo Ditindak Tegas

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Bupati Kediri Apresiasi Semangat Petani Muda dalam Gertek 2026

Trending

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian
Pemerintah Daerah

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian

by Jatimsmart
Juli 13, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP...

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

Juli 12, 2026
Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Juli 11, 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian Juli 13, 2026
  • DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK Juli 12, 2026
  • Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029 Juli 11, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.