JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

BNN Kabupaten Kediri Bekuk Dua Pengedar Sabu Antar Kota

Editor by Editor
Maret 18, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
21
Saat prees release di Kantor BNN Kabupaten Kediri.

Saat prees release di Kantor BNN Kabupaten Kediri.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri membekuk dua tersangka pengedar sabu antar kota, Minggu (17/3/2019). Kedua pelaku yakni AD (19) dan SG (24), yang merupakan warga Kabupaten Mojokerto. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku ini.

Terbongkarnya jaringan bisnis haram ini berawal dari penangkapan AD. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir ini diamankan petugas saat berada di Kecamatan Papar saat melakukan transaksi.

“Tersangka kita amankan saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu. Tersangka mengendarai sepeda motor dari Mojokerto menuju Kediri,” Kata Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi, Senin (18/3/2019) saat menggelar jumpa pers di kantornya.

Saat penggeledahan, petugas BNN Kabupaten Kediri menemukan bungkus rokok yang berisikan sabu-sabu seberat 1,26 gram. Selain itu juga diamankan satu buah pipet dan ponsel yang digunakan tersangka untuk transaksi.

Petugas melakukan interogasi kemana tersangka membeli barang tersebut. AD mengaku jika barang tersebut didapat dari seorang berinisial SG yang juga merupakan warga Kabupaten Mojokerto. Tidak ingin rantai peredaran narkoba tersebut putus, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan SG.

“Kita lakukan penangkapan terhadap tersangka kedua di Kabupaten Mojokerto. Kita amankan tersangka beserta barang bukti satu klip sabu seberat 0,5 gram,” jelas AKBP Lilik Dewi.

AKBP Lilik menambahkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat UU nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat (1) Sub pasal ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp. 10 Milyar. (ydk/sam)

 

Baca Juga :

  • Akses Kesehatan Pengguna Napza Terbatas, Rumah Cemara Dorong Revisi UU Narkotika
  • Berdalih Agar Kuat Melaut, Dua Nelayan di Blitar Ini Konsumsi Sabu
  • Kurir Sabu Dibekuk, BNNK Tulungagung Sita Barang Bukti Senilai 400 juta 

 

 

Tags: BNN Kabupaten KediriKabupaten MojokertoKepala BNN Kabupaten KediriPengedar Sabu Antar KotaPengedar Sabu di Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah
Ekonomi

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Next Post
Mas Abu saat meresmikan Jembatan Brawijaya

Walikota Kediri Resmikan Jembatan Brawijaya Tepat di 150 Tahun Jembatan Lama

Senam bersama, Jokowi-Ma'ruf Amin Gaspol-min

Senam Bareng, Emak-emak di Tulungagung Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin

Suasana saat ratusan santri di Kediri menggelar salat gaib untuk korban penembakan di Selandia Baru

Ratusan Santri di Kediri Gelar Salat Gaib untuk Korban Penembakan di Selandia Baru

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

dunia

UPT RSBL Kediri Gelar Parade Peringati Kesehatan Mental Dunia

5 tahun ago
Cek Pelayanan Publik, Mas Dhito Pastikan Tak ada Pungli

Cek Pelayanan Publik, Mas Dhito Pastikan Tak ada Pungli

4 tahun ago
kediri

Raih Juara 1 BKN Award 2021, Bupati Kediri Ungkap Akan Pertahankan Prestasi

5 tahun ago
Sungai Genjong

Warga Resah, Sungai Genjong di Blitar Tercemar Limbah Peternakan

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.