Kediri (Jatimsmart.id) – Unit Reskrim Polsek Pagu terus mendalami kasus anak bacok bapak di Dusun Kauman, Desa Pagu, Kabupaten Kediri. Pelaku Awin Julianto (32) yang tega membacok bapak kandungnya sendiri, Heri Santoso (72) saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Polisi juga berencana memeriksakan kondisi kejiwaan Awin Julianto yang diduga mengalami depresi.
Dalam pemeriksaan sementara ini, pria yang masih ber-Ktp Pondok Maritim Indah Blok C/25 Kelurahan Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya itu seringkali memberikan jawaban yang ngelantur.
“Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan,” kata Kapolsek Pagu, AKP Agus Sudarjanto, Senin 26 Desember 2022.
Berdasarkan keterangan keluarga pelaku, anaknya memang mengalami depresi sejak di-PHK dari tempatnya bekerja tiga tahun terakhir. Hingga saat ini mantan operator peti kemas di Surabaya itu masih nganggur.
Kondisi tersebut diperparah dengan kematian ibunya belum lama ini.
“Dia sudah nganggur tiga tahunan, disusul ibunya meninggal,” terang Kapolsek Pagu.
Saat ini pelaku terancam pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Namun, jika terbukti depresi, nantinya pelaku bisa lolos dari jeratan hukum.
Sebelumnya, seroang anak di Kediri tega membacok bapak kandungnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu dinihari 25 Desember 2022 dinihari. Pelaku diamankan polisi saat mengantarkan korban ke rumah sakit RS Aura Syifa.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku kesal saat dibangunkan salat tahajud sekitar pukul 03.00 WIB. (*)