Kediri (Jatimsmart.id) – Sebanyak 236 sepeda motor yang diduga untuk balap liar yang dilakukan para remaja di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri diamankan oleh Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
“Ini di seputaran SLG, anak-anak muda balap liar. Ada yang nongkrong, melihat adanya balap liar. Kan ada PPKM, jadi ini diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas di atas jam 20.00 WIB,” ujar Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono di Kediri.
BACA JUGA:
- Polres Kediri Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga Saat Ramadhan
- Gudang Garam Enduro Team Rajai IERC 2020
- Atur Jarak Pengendara di Traffic Light, Polres Kediri Buat Tanda Pembatas
Ia mengatakan kegiatan pengamanan itu dilakukan oleh gabungan dari polisi serta instansi terkait lainnya di Kabupaten Kediri sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini, Polres Kediri memberikan sanksi untung peserta dan penonton balap liar. Sanksi tersebut berupa tilang dan kendaraan mereka dibawa ke Mapolres Kediri.
Dari hasil pengamanan, pelanggarannya juga beragam. Selain melanggar jam malam, ada juga yang kendaraan spesifikasinya diubah hingga tidak membawa surat-surat.
Untuk yang kendaraan dibawa ke Mapolres Kediri, pengendara diharuskan menghadirkan orang tuanya serta membawa surat keterangan dari desa. Hal itu untuk memastikan bahwa pihak desa dan orang tua bisa ikut terlibat memantau para remaja agar tidak mengulangi hal yang sama.
BACA JUGA:
- Patroli Gabungan TNI-Polri di Blitar, Fokus Kerumunan pada Pertokoan dan Kafe
- Sepekan Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus, Ayam Tiren hingga Judi Online
- Polres Kediri Bubarkan Balap Liar yang Resahkan Warga Saat Ramadhan
“Ini tindakan tegas agar tidak terulang kembali. Nanti yang akan ambil kendaraan ada persyaratan yang harus dipenuhi menunjukkan bukti kepemilikan baik STNK dan BPKB dan surat dari kepala desa. Anak-anak harus mengajak orang tuanya. Dengan demikian, orang tua ikut tanggung jawab dan ini bisa memberikan efek jera supaya anak-anak tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu,” ujar Kapolres Kediri.
Ia juga berharap anak-anak tersebut sadar bahwa saat ini pandemi masih belum usai. Terlebih lagi kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri ini juga masih tinggi, sehingga dengan mengurangi kerumunan diharapkan dapat menekan kasus. (*)