BPK Jember Temukan Penerima Bansos Covid-19 Tak Tepat Sasaran

Jember (Jatimsmart.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan data ribuan penerima bantuan sosial COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak tepat sasaran berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan belanja penanganan COVID-19 tahun 2020.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut juga sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Jember dan BPK menyimpulkan penyaluran bansos dalam rangka penanganan COVID-19 di kabupaten setempat tidak didukung pendataan memadai, serta belum seluruhnya didukung bukti pertanggungjawaban.

BACA JUGA:

“Kami sudah menerima laporan BPK tersebut sebanyak 307 halaman dan hasilnya cukup mengejutkan,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim di Jember, Minggu.

Menurutnya, laporan BPK menyimpulkan bahwa Pemkab Jember tidak melaksanakan belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan penanganan COVID-19 tahun 2020 sesuai ketentuan yang berlaku dalam semual hal yang material.

“Dari laporan BPK disebutkan sebanyak 3.783 pemilik nomor induk kependudukan (NIK) selaku penerima bansos COVID-19 dengan status telah meninggal dunia pada data kependudukan,” tuturnya.

BACA JUGA:

Bantuan tidak tepat sasaran juga ditemukan sebanyak 91 NIK dengan pekerjaan anggota TNI dan sejumlah 20 NIK dengan pekerjaan anggota Polri.

Ia menjelaskan ribuan pemilik NIK tersebut menjadi bagian dari 228.541 orang penerima bansos untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Jember.

“Hasil temuan BPK itu merupakan indikasi kinerja Satgas Penanganan COVID-19 Jember sangat buruk, bahkan diduga menunjukkan terjadinya penyimpangan karena bantuan tidak tepat sasaran,” ujarnya. (*)

Related Posts

Next Post

Follow Us

Recommended

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Highlights

Trending