Kediri (Jatimsmart.id) – Perhatian Pemerintah Kota Kediri kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) tak pernah berhenti. Pemerintah mendorong lembaga perbankan membiayai usaha mereka yang minim resiko.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemerintah Kota Kediri mengajak lembaga perbankan untuk tidak ragu-ragu mengucurkan pinjaman atau kredit kepada pelaku UMKM.
BACA JUGA:
- BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan CSR Pada 60 UMKM
- Tingkatkan Sinergi BUMDES dan Desa Wisata, Pokdarwis Harus Maksimalkan UMKM Daerahnya
- 24 UMKM Kabupaten Kediri Terima CSR dari PDAM
“Dari sisi risiko kemacetan pinjaman, meminjamkan kredit kepada pelaku UMK tingkat kemacetannya relatif kecil. Hal ini dikarenakan pelaku UMK memiliki tingkat kepatuhan yang relatif tinggi dibandingkan dengan usaha besar,” kata Ardiati, petugas perizinan OSS (Izin Operasional/Komersial) DPMPTSP dalam sosialisasi kepada pelaku usaha mikro kecil, Selasa 24 November 2020.
Ardiati menambahkan, pemberian kredit kepada nasabah UMK merupakan strategi penyebaran risiko, karena biasanya nominal kredit yang diberikan relatif lebih kecil dengan jumlah nasabah yang banyak sehingga pemberian kredit tidak terkonsentrasi pada satu kelompok atau sektor usaha saja.Selain itu suku bunga kredit yang cenderung lebih tinggi dari tingkat bunga pasar memungkinkan bank-bank memperoleh pendapatan bunga yang memadai.
Dalam konstruksi perekonomian nasional, UMKM juga memiliki peran strategis sebagai pemain utama di berbagai sektor. UMKM juga terbukti menjadi penyedia lapangan kerja terbesar, serta memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat.
“Perekonomian Indonesia akan memiliki fundamental yang kuat jika UMKM telah menjadi pelaku utama yang produktif dan berdaya saing dalam perekonomian nasional,” tambah Ardiati. Untuk itu pembangunan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah perlu menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Namun dia tidak memungkiri jika hingga kini masih banyak kelemahan yang dialami pelaku usaha kecil. Pelaku usaha mikro dan kecil kerap kesulitan dalam menyediakan agunan seperti yang ditentukan oleh bank, serta kesulitan memenuhi persyaratan administrasi dan prosedur peminjaman kredit. Penerapan suku bunga yang masih terlalu tinggi dari bank juga menjadi faktor pemberat mereka.
BACA JUGA:
- Beri Stimulus Ekonomi Masyarakat dan UMKM, Gubernur Khofifah Serahkan Bansos dan Modal Usaha di Trenggalek
- Anggota DPRD Kota Kediri Regina Kunjungi UMKM, Beri Dukungan di Tengah Pandemi
- BPJS Ketenagakerjaan Kediri Dorong UMKM Daftarkan Pekerjanya
Untuk itu Pemerintah Kota Kediri memiliki tanggungjawab mengeluarkan mereka dari permasalahan tersebut. Langkah yang telah ditempuh pemerintah adalah membantu managerial (peningkatan produktivitas, kemampuan pemasaran, dan pengembangan sumber daya manusia).
Selain itu pemberian modal dan kemudahan kredit turut menjadi program untuk mengentaskan mereka dari kesulitan. Skemanya bisa melalui program kemitraan dengan menggandeng pengusaha besar, Pola PIR, Keterkaitan Hulu-Hilir (forward linkage), Keterkaitan Hilir-Hulu (backwardlinkage), Modal Ventura, dan Subkontrak. (ad)