JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Pengepul Benur Ilegal di Trenggalek Kembali Ditangkap

Editor by Editor
Agustus 22, 2020
in Hukum & Kriminal
16
Benur ilegal

Polisi menunjukkan barang bukti benur ilegal yang disita dari pelaku.

Share on FacebookShare on Twitter

Trenggalek (Jatimsmart.id) – Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek menangkap pengepul baby lobster atau benur ilegal. Pelaku berinisial ED, warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Dalam aksinya, pelaku mengumpulkan dan membeli benur dari para nelayan, untuk dijual kembali. Ini bukan kali pertama pelaku ditangkap, sebelumnya pelaku telah dua kali diamankan polisi atas kasus yang sama.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktifitas penjualan benur di wilayah Watulimo. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan mengamankan 2. 367 ekor benur siap dikirim. Kerena tidak bisa menunjukkan surat izin usaha perikanan, pelaku kemudian dibawa untuk mejalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku sudah melakukan pengiriman sebanyak 5 kali ke sebuah perusahaan yang merupakan pengepul utama,” kata AKBP Doni.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku telah melakukan transaksi sebanyak 20 kali dengan nelayan. Pelaku mengambil benur dari nelayan seharga Rp 8.500 per ekor, dan dijual kembali dengan harga Rp 9.000 per ekor. Pelaku memiliki 15 nelayan langganan untuk memperoleh benur tersebut. Benur yang diamankan tersebut terdiri dari jenis pasir dan mutiara.

“Terdapat 2.300 ekor benih lobster jenis pasir dan 67 ekor baby lobster jenis mutiara yang kita jadikan barang bukti” imbuhnya.

Doni menjelaskan, sesuai peraturan untuk nelayan penangkap Benih Bening Lobster (BBL) atau benur harus ada penetapan yang dikeluarkan dari Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Setelah mendapat penetapan jika menangkap BBL maka harus mengajukan SKAB (Surat Keterangan Asal Benih) yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten setempat.

Polisi sendiri masih akan melakukan kajian bersama tim ahli guna menentukan sanksi yang akan diterapkan, apakah pidana atau hanya administrasi terhadap praktik penjualan benur ilegal ini.

“Pelaku terbukti ilegal karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, dan ini sangat merugikan negara,” pungkasnya. (pam/ydk)

Tags: Baby LobsterBenur IlegalTrenggalek
Editor

Editor

Related Posts

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Mas Dhito

Hasil PollingKita.com : Mas Dhito Menang Telak Lawan Bumbung Kosong

Bandara Kediri

Kemenhub RI Gelar Konsultasi Publik Pembangunan Bandara Kediri

Jps

773 Warga Kecamatan Kayen Kidul Terima Bantuan Jaring Pengaman Sosial

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Bawaslu Kabupaten Blitar Kawal Demokrasi Mulai TPS Hingga Kabupaten

Bawaslu Kabupaten Blitar Kawal Demokrasi Mulai TPS Hingga Kabupaten

3 tahun ago
hajatan

Temukan Klaster Hajatan di Kota Surabaya, Satgas Covid-19 Himbau Tetap Waspada

6 tahun ago
Banyak Gagasan dan Aspirasi dalam Reses Mohamad Hardita Magdi di Sananwetan Blitar

Banyak Gagasan dan Aspirasi dalam Reses Mohamad Hardita Magdi di Sananwetan Blitar

3 tahun ago
Salurkan Bantuan Warga, Ratusan Lansia dapat Paket Sembako

Salurkan Bantuan Warga, Ratusan Lansia dapat Paket Sembako

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Trending

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

by Yacob Bastian
Agustus 22, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara tepat...

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.