Kediri (Jatimsmart.id) – Perilaku seks menyimpang yang dilakukan oleh MZN (43) dan istrinya KSH (40), yang menyediakan layanan esek-esek tukar pasangan atau swinger dan threesome menjadi bahan kajian Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota dalam penyidikan. Polisi berencana mendatangkan saksi ahli untuk memeriksa kondisi dari para pelaku.
“Istrinya ini juga mau dan sudah terjadi sejak Tahun 2018. Nanti dari ahli yang bisa mengetahui mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Vera, Selasa (11/8). Kajian tersebut nantinya akan dapat mengetahui motif dari kedua pelaku menjalankan bisnis haram tersebut. Akibat perilaku seks menyimpang atau murni karena bisnis.
Kasus prostitusi online pasutri MZN dan KSH ini terbongkar dari patroli siber Satreskrim Polres Kediri Kota. Kedua pelaku diamankan bersama tiga orang lain di sebuah penginapan di Kota Kediri. Selain uang tunai, dalam penggrebekan itu polisi menemukan alat kontrasepsi sebagai barang bukti.
Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka. Pasalnya, mereka memiliki peran yang sama dalam kasus tersebut. Suami maupun istri sama-sama membuka penawaran melalui media sosial, sekaligus memberikan pelayanan esek-esek tersebut. Sementara tiga lainnya kini masih berstatus sebagai saksi.
Dari penyidikan yang dilakukan petugas, tersangka memiliki KTP Jakarta. Namun, asli warga Kediri. Keduanya memanfaatkan media sosial seperti twitter dan facebook untuk menawarkan bisnis syahwat tersebut.
Diakui AKP Vera, kasus serupa memang cukup banyak di media sosial. Secara terang-terangan, atau dengan bahasa-bahasa tertentu, akun-akun yang menawarkan jasa prostitusi tersebut berseliweran di media sosial, sehingga sangat gampang diakses oleh masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan peran tim siber dalam patroli di dunia maya. (ydk/jek)