Madiun (Jatimsmart.id) – Untuk mempercepat pemutusan rantai
penyebaran COVID-19, PT KAI Daop 7 Madiun kembali memperpanjang pembatalan empat Kereta Api (KA) atau delapan perjalanan KA jarak jauh dan menengah yakni :
KA 127 (Anjasmoro) relasi Jombang – Pasarsenen.
KA 128 (Anjasmoro) relasi Pasarsenen – Jombang.
KA 109 (Singasari) relasi Blitar – Pasarsenen.
KA 110 (Singasari) relasi Pasarsenen – Blitar.
KA 117 ( Brantas) relasi Blitar – Pasarsenen.
KA 118 (Brantas) relasi Pasarsenen – Blitar.
KA 293 (Kahuripan) relasi Blitar – Kiaracondong.
KA 294 (Kahuripan) relasi Kiaracondong – Blitar.
Sedangkan KA dari Daop lain yang melintas di Daop 7 Madiun dan ikut diperpanjang pembatalnya berjumlah 40 Perjalanan KA jarak jauh dan menengah, serta 18 perjalanan KA lokal Dhoho dan Penataran.
“Jika di total semua ada 66 perjalanan KA yang dibatalkan,” kata Ixfan Hendriwintoko, Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rabu (27/5).
Ixfan menambahkan, sesuai warta dinas PT KAI (Persero) kantor pusat bandung perihal pembatalan perjalanan KA jarak jauh, menengah dan lokal, dijelaskan bahwa perpanjangan pembatalan 66 perjalanan KA tersebut dimulai tanggal 1 sampai dengan 30 juni 2020. Pembatalan sebanyak 66 perjalanan KA tersebut adalah sebagai upaya PT KAI mencegah penyebaran COVID-19.
Namun demikian PT KAI sesuai intruksi pemerintah, per tanggal 12 Mei 2020 telah menyelenggarakan empat perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) yang melintas di Daop 7 madiun yaitu KLB10507/10502ac relasi Gambir – Madiun – Surabaya PP, dan KLB 10497/10494 relasi Bandung – madiun – Surabaya PP.
“Sesuai Surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 no 4 th 2020 dan telah diperbaharui dengan Surat edaran no 5 th 2020, bahwa pelayanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di berikan kepada calon penumpang yang dikecualikan, atau harus memenuhi persyaratan khusus,” tambah ixfan
lebih lanjut ixfan menyampaikan masa angkutan lebaran th 2020 sebelumnya telah di tetapkan selama 22 hari mulai 14 mei sampai 4 juni 2020, pada tahun 2019 saat itu Daop 7 Madiun mengangkut penumpang sebanyak 689.229 orang (22 hari masa angkutan lebaran), tahun 2020 sampai dengan tanggal 27 mei 2020 terpantau sementara hanya 18.021 orang atau sekitar 3% saja.
“Padahal proyeksi kami volume penumpang untuk masa angkutan lebaran tahun ini adalah naik 4% dari tahun 2019, kondisi tersebut di karenakan adanya masa pandemi COVID-19 larangan mudik oleh pemerintah, dan dibatalkanya sejumlah perjalanan KA,” terangnya.
Mulai tanggal 1 sampai 26 Mei 2020 ada sekitar 6.121 tiket calon penumpang yg telah dibatalkan, sebagai konsekuensinya PT KAI Daop 7 Madiun mengembalikan bea tiket sebesar 100% tidak termasuk biaya pesan.
“Untuk lebih detil terkait informasi tiketing termasuk mekanisme pembatalan silahkan menghubungi Contact Center 121, dan guna mecegah terjadinya kerumunan orang diloket pembatalan tiket bisa langsung menggunakan aplikasi Kai access,” pungkas Ixfan. (*)