Kediri (Jatimsmart.id) – Putus penyebaran Virus Corona (COVID-19), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri mendesak Presiden Indonesia Ir. H Joko Widodo untuk memberlakukan lockdown. Terutama di zona merah COVID-19.
Menurut Ketua PWI Kediri Mega Wulandari dalam rilisnya di COVID-19 Crisis Centre Kantor PWI Kediri, langkah ini perlu dilakukan mengingat penyebaran virus ini yang semakin menjalar luas di seluruh wilayah Republik Indonesia dan memakan banyak korban jiwa.
Sebagaimana dirilis melalui website Kementerian Kesehatan Republik lndonesia, jumlah warga yang telah terjangkit virus ini mencapai 790 orang. Wilayah yang telah dinyatakan positif juga semakin luas, yakni 24 provinsi.
“Ini membuktikan skema pembatasan sosial (social distancing) oleh pemerintah tidak efektif untuk penanganan pandemi ini. Jika kondisi penyebaran virus ini semakin tidak terkendali, dikhawatirkan akan membuat masyarakat semakin panik. Sebab jika sampai terjadi ledakan jumlah penderita di setiap wilayah, terutama di tingkat Kabupaten/Kota, jelas fasilitas medis maupun tenaga medis yang ada tidak akan mampu menampung,” kata Mega.
Dalam perkembanganya, wilayah di Jawa Timur yang masuk zona merah hingga kini semakin bertambah, dua daerah di Jawa Timur yang baru ditetapkan menjadi zona merah adalah Kabupaten Kediri dan Kabupaten Gresik. Sementara pemahaman warga masyarakat terhadap perkembangan virus ini sangat kurang.
Dampaknya, lanjut Mega kepanikan warga semakin tinggi hingga di lapisan masyarakat tingkat bawah. Hal ini dipicu dari kebijakan pelarangan banyak aktivitas sosial masyarakat dan kenaikan harga kebutuhan dasar masyarakat (sembako) yang setiap hari semakin meroket.
Sementara pendapatan masyarakat semakin menurun akibat pembatasan aktivitas oleh pemerintah. Menurunnya income pendapatan masyarakat pada kenyataannya juga memicu tumbuhnya tindak kriminalitas.
“Bahwa pengunaan pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai dasar untuk menjalankan instruksi social distancing oleh beberapa institusi pemerintah adalah tindakan tidak manusiawi untuk mengatasi persoalah pandemi COVID-19,” imbuhnya.
“Hal ini mengesankan pemerintah seolah lepas tanggungjawab terhadap dampak pandemi COVID-19 yang dialami oleh masyarakat. Sebab pemerintah terkesan hendak menghindar dari kompensasi yang harus diberikan pada masyarakat akibat dampak penyebaran virus tersebut,” lanjut Mega.
“Kebijakan sepihak yang terpaksa dilakukan oleh pemerintah daerah mengesankan ketidak tegasan pemerintah pusat dalam pengambilan sikap dan kebijakan terhadap wabah yang telah mengancam jiwa warga negara Republik Indonesia,”
Untuk itu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kediri menyatakan sikap dukungan penuh kepada Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo untuk memberlakukan lockdown terutama di zona merah penyebaran COVID-19. Dan diterapkanya Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagai dasar melakukan tindakan atas merebaknya pandemi COVID-19. (jek)