Kediri (Jatimsmart.id) – Penanganan kasus dugaan gelar palsu yang menjerat Kepala Desa Tarokan, Kabupaten Kediri, Supadi mendapatkan dukungan dari Pemuda Kediri. Dukungan ini disampaikan oleh Tomi Ari Wibowo melalui surat ke pihak Polres Kediri Kota. Isinya, diantaranya meminta Kapolri untuk memantau dan mengawasi jalannya perkara pidana ini.
“Kami meminta (Polisi) agar terus memproses perkara pidana tersebut agar tidak dipolitisir pihak lain. Serta melakukan penangkapan dan penahanan kepada tersangka (Supadi),” kata Tomi, Ketua Ikatan Pemuda Kediri. Kamis (30/1)
Sementara Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana menyatakan, akan segera melayangkan pemanggilan kedua terhadap tersangka kasus dugaan penggunaan gelar palsu ini.
Menurut AKBP Miko, penetapan status tersangka pada Kades Supadi dilakukan pada 23 januari 2020, atas laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana perseorangan. Mengenai dugaan gelar akademik yang selama ini disematkan di akhir nama tersangka. Dalam hal ini, SE atau Sarjana Ekonomi.
“Atas laporan itu, kami sudah memeriksa saksi saksi, saksi ahli dan pengumpulan barang bukti yang menjadikan pentunjuk kami untuk menetapkan tersangka,” kata Kapolres, pada sejumlah wartawan.
Selanjutnya, hari Selasa lalu pihaknya melakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka pada Kades Tarokan tersebut. Namun, tersangka mangkir, sehingga pihaknya bakal layangkan kembali pemanggilan yang kedua pekan depan.
“Kami akan layangkan kembali panggilan yang kedua, kami sangat mengharapkan beliau bisa hadir. Kami yakin beliau orang yang pandai pintar sehingga pasti mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban beliau sebagai warga negara. Kami yakin beliau akan beritikat baik dan akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan,” tandas AKBP Miko.
Diketahui Supadi diduga memakai gelar palsu disetiap administrasi desa dan kependudukan pribadi. Meski begitu dirinya mengaku penetapan dirinya sebagai tersangka ini cenderung berkaitan adanya upaya penjegalan dalam konstetasi Pemilihan Bupati Kediri 2020. Dimana, ia tengah getol mempersiapkan diri dalam pertarungan itu.
Kasus itu mencuat setelah adanya laporan ke polisi yang dilakukan warganya. Sementara Supadi berkilah singkatan SE yang ada dibelakang namanya bukan lah gelar. Melainkan kepanjangan nama dari Supadi yang telah berubah menjadi Supadi Subiari Erlangga. (ad)