Tulungagung (Jatimsmart.id) – Tunggakan klaim pembayaran BPJS Kesehatan Tulungagung terhadap 15 rumah sakit, fasilitas kesehatan tingkat pertama serta klinik di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan mencapai Rp. 119 Miliar. BPJS mulai menunggak pembayaran klaim tersebut sejak akhir bulan Juli lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, M Idan Aries Munandar mengatakan, kondisi ini hampir terjadi merata di seluruh Indonesia. Adanya pengeluaran yang tidak diimbangi dengan pendapatan iuran peserta menjadi penyebabnya.
Jumlah total peserta BPJS Kesehatan di wilayah Cabang Tulungagung mencapai 1,3 juta lebih. Dengan perincian dari Tulungagung sebanyak 597.194 peserta atau masih 53,8 persen, Kabupaten Trenggalek 445.208 peserta atau masih 59,4 persen, dan Pacitan sebanyak 337.454 peserta.
“Antara pengeluaran dan pendapatan sangat tidak imbang,” katanya, Selasa (19/11).
Pihaknya menyarankan ke rumah sakit untuk melakukan skema supplay chain financing. Artinya, rumah sakit dapat melakukan pinjaman ke sejumlah bank yang telah ditunjuk, sesuai besaran klaim BPJS Kesehatan yang belum terbayar. Mereka dapat meminjam dengan menjaminkan klaim BPJS Kesehatan. Nantinya, jika klaim tersebut telah dibayar, otomatis akan terpotong oleh bank.
Ada 4 bank yang ditunjuk untuk melayani skema ini. Yakni BNI, BRI, Mandiri dan Bank Syariah Mandiri.
Aries mengaku tidak mengetahui pasti kapan klaim tersebut akan dibayarkan. Hingga saat ini mereka masih menunggu hasil keputusan pusat, terkait masalah defisit ini. Mereka berharap adanya penyesuaian tarif baru yang berlaku mulai 2020 nanti dapat membantu menutupi defisit tersebut. (pam/ydk)