Kediri (Jatimsmart.id) – Puluhan pelajar di Kota Kediri terpaksa menerima tindakan tegas polisi berupa tilang. Tak hanya itu, pelajar juga dihukum mengucapkan Sumpah Pemuda dan Pancasila.
Hukuman tilang dan mengucapkan Sumpah Pemuda ini terpaksa dilakukan oleh Satlantas Polres Kediri Kota untuk semakin menggugah kesadaran mereka, karena angka pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar cukup tinggi. Sehingga akan ada efek jera bagi mereka yang nekad mengendarai kendaraan bermotor tanpa kelengkapan sesuai aturan berkendara. Mereka umumnya tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak membawa STNK dan helm.
“Kita berikan hukuman dobel, tilang dan pengucapan Sumpah Pemuda dan Pancasila untuk memberikan efek jera. Sebab, angka pelanggaran anak dibawah umur di Kota Kediri cukup tinggi,” kata AKP. Indra Budi Wibowo, Kasatlantas Polres Kediri Kota. Selasa (29/10).
Menurut AKP. Indra setiap hari Satlantas Polres Kediri Kota menindak 200 orang pelanggar, di dominasi anak dibawah umur dengan prosentase 60 persen.
Pihaknya berharap ini mampu ditekan, terlebih dalam kesempatan Operasi Zebra Semeru 2019 ini. Sebab kecelakaan kerap terjadi diawali dari pelanggaran. (ad)