Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri menggelar Operasi Zebra Semeru 2019. Dalam Operasi Zebra Semeru 2019 ini ada tujuh sasaran prioritas dalam penindakan tilang.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal S.I.K mengungkapkan pelanggaran yang dikenakan tindakan diantaranya berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI. Tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt untuk pengendara mobil. Pengendara dibawah pengaruh alkohol, narkotika dan obat terlarang dan pengendara yang masih di bawah umur.
“Kita juga akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan handphone, tidak melengkapi surat-surat dan yang terakhir ketujuh pengendara yang melawan arus lalu lintas,” kata AKBP Roni dalam Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Kediri, Rabu pagi (23/10).
Operasi Zebra Semeru 2019 ini dilaksanakan selama 14 hari kedepan. Terhitung mulai 23 Oktober hingga 5 Nopember 2019. Diharapkan masyarakat yang berkendara lebih tertib, dan mentaati peraturan lalu lintas. Sehingga kecelakaan lalu lintas dapat semakin ditekan.
“Harapannya dengan Operasi Zebra Semeru 2019 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” tegas AKBP Roni. (ydk)