Blitar – Propam Polres Blitar Kota menarik empat senjata api (Senpi) milik anggota. Senjata tersebut diketahui habis masa ijin penggunaannya, saat dilakukan pengecekan oleh petugas.
Ada 100 senjata milik anggota Polres Blitar Kota maupun Polsek jajaran yang dilakukan pemeriksaan. Ada tiga jenis senpi, yakni laras panjang, pistol dan revolver yang tak luput dari pemeriksaan.
Selain kelayakan senjata api yang dipegang perorangan serta kebersihan senjata sasaran utama pemeriksaan ini adalah surat keterangan atau ijin memegang senjata.
“Pemeriksaan kepemilikan senjata api anggota, dilakukan sebagai bagian dari kontrol kelayakan senjata api polisi sebagai pendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” kata Ipda Winarto, Kasi Propam Polres Blitar Kota, Senin (23/9).
Lebih lanjut, kegiatan ini rutin di laksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan senpi oleh anggota. Dengan demikian kelayakan dalam pemakaian senjata oleh anggota mudah dikontrol. (yds/ydk)