Tulungagung – Seorang pengedar pil koplo di Kabupaten Tulungagung, ditangkap petugas saat terjaring razia lalu lintas. Sang pengedar diketahui bernama Eko Nurcahyo (28) warga Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Pelaku terbukti membawa 13 ribu butir pil koplo, yang disimpan di dalam jok sepeda motor.
AKP Wisnu Kuncoro, Kasatlantas Polres Tulungagung mengatakan, penangkapan ini berawal saat mereka menggelar razia rutin, di area perbatasan Tulungagung-Trenggalek, di Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Sabtu (21/9). Pelaku kemudian melintasi wilayah tersebut. Polisi yang melihat kegugupan pelaku saat diminta menunjukkan kelengkapan surat berkendaranya kemudian mengecek jok motor pelaku.
baca juga :
- Lima Pengedar Pil Koplo Dibekuk, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
- Empat Pengedar Ditangkap, Polisi Amankan 20 Gram Sabu dan Ribuan Pil Koplo
“Tersangka terlihat gugup saat diperiksa oleh petugas,” kata AKP Wisnu Kuncoro, Kasatlantas Polres Tulungagung
Lebih lanjut, saat dilakukan pemeriksaan dan ditemukan pil koplo tersebut, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, polisi dengan sigap menangkapnya.
“Begitu mengetahui ada pil koplo tersangka langsung kita amankan,” imbuhnya.
Tersangka kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, untuk menjalani pemeriksaan. Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Termasuk melacak sumber dari barang haram tersebut. (pam/ydk)