Kediri – Ada cara yang cukup unik, dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota, Jawa Timur untuk memberikan hukuman bagi para pelanggar lalu lintas. Selain tilang, para pelanggar dihukum menghafal surat-surat Al-Quran.
Satlantas Polres Kediri Kota menggelar razia kendaraan di Jl. Brawijaya Kota Kediri. Kegiatan ini masih dalam agenda Operasi Patuh Semeru 2019. Banyak pengendara sepeda motor terjaring razia, terutama para pelajar.
Seluruh pengendara yang tidak bisa menunjukan kelengakapan surat-surat seperti SIM dan STNK kendaraan ditilang. Selain itu, mereka juga diberikan siraman rohani oleh eorang Ustadz untuk yang muslim dan Pendeta untuk pelanggar yang beragama Nasrani. Khusus pelajar, mereka diberikan tambahan hukuman berupa menghafal surat pendek Al-Quran.
“Bagi pelanggar yang masih dibawah umur ini sangat atensi sekali karena mereka adalah penerus bangsa. Sehingga selain mendapat siraman Rohani kami juga menyuruh mengahafalkan surat – surat pendek Al-Quran diantaranya Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan Annas,” kata Kastalastas Polresta Kediri, AKP. A. Rizky Fardian C.
Lebih lanjut menurut Rizky, dari hasil razia ini, mayoritas pelanggaran yang ditemukan ialah pengendara sepeda motor yang masih pelajar oleh sebab itu ia ingin berkomunikasi langsung kepada orang tua siswa dan para kepala sekolah untuk memberikan Edukasi terkait Keselamatan berlalu lintas.
“Pada momentum Operasi Patuh Semeru 2019 ini, kami ingin menjakau orang tua siswa dan kepala sekolah untuk memberikan edukasi,” Tambahnya.
Dalam razia ini sedikitnya terdapat 186 pelanggar yang terjaring razia kendaraan, sementara hingga hari kedelapan pelaksaan Operasi Patuh Semeru 2019 ini tercatat kurang lebih 1600 pelanggar lalu lintas. (ydk)