JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Keluarga Predator Anak di Mojokerto Menolak Hukuman Kebiri Kimia

Editor by Editor
Agustus 29, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
20
Kebiri kimia

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto – Keluarga M. Aris (20), predator anak dari Dusun Mengelo, Kecamatan Sooko, Mojokerto menolak penerapan hukuman kebiri kimia. Keluarga menilai hukuman itu kurang tepat dijatuhkan, terhadap bungsu dari empat bersaudara ini.

“Nggak mau kalau di kebiri, yang lebih parah dari adik saya kan lebih banyak. Saya dan keluarga nggak setuju,” kata Sobirin, kakak tertua Aris saat ditemui dirumahnya.

Lebih lanjut, menurut Sobirin, adiknya diketahui menderita gangguan kejiwaan sejak kecil meski dari rekam medis Aris pernah dinyatakan sehat. Sehingga menurut keluarga Aris lebih tepat jika dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) demi kesembuhan jiwanya.

“Kasian dia mau jadi apa,” keluh Sobirin. Terkait hukuman Aris, ia bahkan baru mengetahui ketika wartawan datang kerumahnya.

Sebelum ditahan, Aris sehari-hari bekerja dibengkel las Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko. Ibunya, meninggal 5 tahun lalu, sementara sang ayah jarang menjenguknya ke Mojokerto.

Sementara itu berdasarkan kabar terbaru, dikutip dari laman Kompas.com, M. Aris disebut tidak memiliki riwayat kelainan jiwa dan penyakit fisik. Berdasarkan keterangan polisi, predator anak tersebut sehat fisik dan jasmani.

“Itu artinya hukuman tambahan kebiri kimia bisa dilakukan terhadap terpidana Aris karena dia sehat mental dan fisik,” kata Rudy Hartono, Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto di Surabaya, Kamis (29/8)

Saat ini, jaksa sebagai eksekutor hukuman ini masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung tentang teknis hukuman kebiri kimia tersebut. Katena selama ini belum ada juknis tentang hukuman tersebut.

Untuk diketahui, dalam kurun waktu 2015-2018, Aris telah memerkosa 9 anak gadis dibawah umur, di Mojokerto. Dalam melakukan aksi bejatnya itu, korban diajak ke tempat sepi, bahkan diantaranya di kamar mandi sebuah tempat peribadatan.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto kemudian memutuskan Aris bersalah melanggar pasal 76D junto pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Aris divonis 12 tahun penjara, dan denda Rp. 100 juta atau ia dapat menggantinya dengan 6 bulan kurungan penjara. Serta tambahan kebiri kimia, yang kini menjadi kontroversi.

 

Tags: Kebiri KimiaMojokertoPredator Anak
Editor

Editor

Related Posts

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga
Politik & Pemerintahan

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga

Agustus 25, 2026
KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing
Ekonomi

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

Agustus 23, 2026
Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
Next Post
Partai Golkar

Kehilangan Satu Kursi, Partai Golkar Konsisten Emban Aspirasi Rakyat

Kepala Desa

746 Orang Ajukan Surat Keterangan Bebas Pidana untuk Pencalonan Kepala Desa

Jemaah Haji

Tiga Kloter Jemaah Haji Kediri Pulang, Tiga Jemaah Wafat di Tanah Suci

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Tinjau Stadion Brawijaya, Wali Kota Kediri Vinanda Siapkan Rencana Perbaikan

Tinjau Stadion Brawijaya, Wali Kota Kediri Vinanda Siapkan Rencana Perbaikan

1 tahun ago
Percepat Layanan Vaksinasi Covid-19, Pemkot Mojokerto Gandeng Komunitas Sosial

Percepat Layanan Vaksinasi Covid-19, Pemkot Mojokerto Gandeng Komunitas Sosial

5 tahun ago
Paparkan Capaian Inflasi Bulan Oktober, Pemkot Kediri Sebut Daya Beli Masyarakat Menggeliat

Paparkan Capaian Inflasi Bulan Oktober, Pemkot Kediri Sebut Daya Beli Masyarakat Menggeliat

2 tahun ago
Seri 5

Simak Jadwal Persik Kediri di Seri 5 Liga 1

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Trending

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga
Politik & Pemerintahan

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga

by Yacob Bastian
Agustus 25, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) — Sekretaris Jenderal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Benny Rhamdani, memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan...

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

Agustus 23, 2026
Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga Agustus 25, 2026
  • KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing Agustus 23, 2026
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.