JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Sediakan Layanan Threesome, Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kediri Digerebek Polisi

Editor by Editor
Agustus 2, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
22
Polisi menunjukkan bukti dan tersangka dalam rilis penggrebekan prostitusi di Mapolres Kediri

Polisi menunjukkan bukti dan tersangka dalam rilis penggrebekan prostitusi di Mapolres Kediri

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Prostitusi berkedok panti pijat di Kabupaten Kediri digrebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri. Penggerebekan terhadap Panti Pijat ‘D-Glamour’ yang berada di Jalan Raya Gampeng, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri ini dilakukan Selasa (30/7) kemarin.

Dalam praktiknya, Panti Pijat yang baru kembali sebulan beroperasi ini menyediakan layanan sex threesome atau berhubungan seks bertiga bagi tamunya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka, yakni Liyan Permata Putra (32) warga Perum Wilis Indah, Kota Kediri sebagai pemilik panti pijat tersebut. Selain menyediakan layanan threesome, ia juga mempekerjakan anak dibawah umur sebagai terapis. Ada empat terapis dengan usia 16-20 tahun yang turut diamankan dalam penggrebekan tersebut.

“Di panti pijatnya, pelaku mempekerjakan 4 terapis yang masih dibawah umur,” kata Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal, dalam rilis di Mapolres Kediri, Jumat (2/8/2019).

Lebih lanjut, tarif layanan plus-plus yang diberikan di panti pijatnya pun bervariasi. Mulai Rp. 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Sementara khusus threesome, pelaku mematok tarif mulai Rp. 500 ribu.

“Selain layanan ini (pijat plus-plus) pelaku juga menawarkan layanan threesome kepada pelanggannya dengan tarif mulai Rp 500 ribu,” jelas AKBP Roni Faisal.

Sementara itu, selain tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari panti pijat esek-esek tersebut, berupa 1 lembar sprei warna coklat, 4 bungkus tisu basah, 2 buah alat kontrasepsi, 1 mangkok krim pijat, 1 buah catatan buku keuangan, 3 lembar sertifikat terapi, 1 lembar SOP D – Glamour, 1 buah HP untuk operasional, dan uang tunai Rp 984 ribu.

Tidak hanya itu, petugas selanjutnya juga mengamankan barang bukti dari para terapis yakni 1 helai rok mini warna merah, 3 buah alat kontrasepi kondom, 1 bungkus tisu basah, 1 botol sabun cair, 1 buah rok warna orange serta uang tunai Rp 800 ribu. ‎

Pelaku terancam dijerat pasal 88 jo pasal 761 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ad/ydk)

 

Baca Juga :

  • Frustasi Orang Tua Kerap Bertengkar, Remaja di Kediri Nyabu
  • Tawarkan HP Curian di Facebook, Maling Ini Ditangkap
  • Terhimpit Hutang, Sopir di Trenggalek Ini Gelapkan Ribuan Tabung Gas Perusahaan

 

Tags: JatimsmartKediriPanti Pijat 'D-Glamour'panti pijat plus plusthreesome
Editor

Editor

Related Posts

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI
Berita

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

April 28, 2026
Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target
Berita

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

April 28, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Ilustrasi

150 Pembangunan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kepala Bulog Sub Divre Tulungagung, Krisna Murtianto

Serapan Beras Turun, Bulog Tulungagung Optimalkan Tim Satgas Serapan

Persembahan Spesial untuk Sang Presiden JFC, Dynand Fariz di Jember Fashion Carnaval 2019

Persembahan Spesial untuk Sang Presiden JFC, Dynand Fariz di Jember Fashion Carnaval 2019

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Kadin Jatim Optimis Sektor Pariwisata Tancap Gas di Tahun 2023

Kadin Jatim Optimis Sektor Pariwisata Tancap Gas di Tahun 2023

3 tahun ago
Jatim Raih Tingkat Pertama Indeks Kinerja Pendidikan Tertinggi di Indonesia

Jatim Raih Tingkat Pertama Indeks Kinerja Pendidikan Tertinggi di Indonesia

5 tahun ago
Pemerintah Salurkan Rp298 Triliun ke Daerah Tertinggal Selama 2015-2019

Pemerintah Salurkan Rp298 Triliun ke Daerah Tertinggal Selama 2015-2019

5 tahun ago
Kekerasan Perempuan dan Anak

TP PKK Kediri Siapkan Hotline 24 Jam untuk Aduan Kekerasan Perempuan dan Anak

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

Trending

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI
Berita

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

by Editor
April 28, 2026
0

KUALA LUMPUR, (jatimsmart.id) — General Assembly (GA) Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) resmi digelar pada 27–30 April...

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

April 28, 2026
Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar

Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar

April 23, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 23, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI April 28, 2026
  • Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target April 28, 2026
  • Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar April 23, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.