Kediri – Korban pasutri merupakan Didik Suharfandi (40) dan Istrinya Tri Winanrti (35) warga Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Mereka dibacok oleh Ketut Winarno tetangganya sendiri. Pasangan Suami Istri (pasutri) ini dibacok pelaku ketika Hendak berangkat kerja berdagang ayam.
Kapolsek Pesantren, Kompol Paidi Sudiharto saat dikonfirmasi mengatakan, Kronologi kejadian tersebut berawal saat korban berada di depan teras rumah akan berangkat kerja, tiba tiba di datangi oleh pelaku dan langsung di todong dengan menggunakan parang, sesaat kemudian pelaku langsung menghujamkan senjata tajam jenis parang ke arah tubuh Didik hingga beberapa sabetan. Istri Korban yang melihat suaminya dibacok pelaku berusaha mencoba melindungi namun ikut terkena sabetan parang.
“Karena saat kejadian pelaku terus menyerang kedua korban, pelaku diamankan warga sekitar selanjutnya menyerahkan diri ke polsek kota kediri. Dari Tangan Pelaku, Kita mengamankan Barang bukti parang berukuran panjang 60 cm,” Ucap Kompol Paidi Sudiharto kepada Jatimsmart. Rabu, (24/7/19).
Senada dengan Kompol Paidi, Iptu Panggayuh Kanit Reskrim Polsek Pesantren Menambahkan, Untuk motif Pelaku kita belum bisa memastikan karena masih kita Periksa di Mapolsek. Sementara kedua Korban kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan Perawatan Medis.
“Untuk motif sementara, pelaku diduga mempunyai rasa dendam dengan kedua korban, sebab, sebelumnya pernah mempunyai permasalahan pribadi, selain itu pelaku juga punya masalah keluarga karena diketahui baru cerai dengan istrinya,” Imbuh Panggayuh.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Pesantren, untuk mempertanggung jawabkan pembuatanya, pelaku dijerat pasal 354 Sub 351(2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan berat yg mengakibatkan luka dengan ancaman 7 tahun penjara. (ad/sam)
Baca Juga :