JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

11 Adegan Tambahan di Rekontruksi ‘Pembunuhan’ Anggota Fatayat NU di Kediri

Editor by Editor
Juli 24, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
147
Pelaku saat menjalani rekonstruksi dirumah korban, di Desa Canggu, Kabupaten Kediri.

Pelaku saat menjalani rekonstruksi dirumah korban, di Desa Canggu, Kabupaten Kediri.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Kepolisian Resort Kediri akhirnya menggelar rekontruksi kasus ‘pembunuhan’ Binti Nafiah, anggota Fatayat NU di Kabupaten Kediri. Rabu (24/7). 26 adegan diperagakan oleh tersangka Sugeng Riyadi. Adegan ini bertambah dari 15 adegan yang direncanakan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam penyidikan.

“Perbedaan jumlah adegan antara BAP dengan rekontruksi itu hal biasa. Hal itu untuk mempertegas kronologi,” terang AKP Ambuka Yudha, Kasat Reskrim Polres Kediri usai rekonstruksi yang digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Rekontruksi dimulai dari adegan dimana Sugeng naik angkot menuju Kecamatan Badas. Dia kemudian mengendarai ojek untuk mencari rumah sasarannya.

Baca Juga :

  • Dua Pemutilasi Budi Jalani Rekonstruksi, 38 Adegan Diperagakan
  • Rekonstruksi Pembunuhan di Kediri, Begini Cara Keji Pelaku Habisi PIL Istrinya

Kemudian tersangka berhenti di areal persawahan dan menunggu situasi aman. Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang rumah. Pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban yang ada di lemari.

Pelaku kemudian menuju kios yang masih dalam kawasan rumah korban. Pelaku kemudian mendapati Binti beserta anaknya tengah tertidur. Pelaku mengambil uang recehan yang ada di dalam kios dan keluar. Saat itulah Binti terbangun dan mengetahui pelaku. Pelaku yang panik langsung memukul korban.

Aksi itu, tergambar pada adegan ke 19 dan 20. Dimana Sugeng memukul Binti menggunakan linggis di bagian kepala. Putra Binti yang menjadi saksi kejadian itupun terbangun. Pelaku meminta putra korban kembali tidur dan pelaku melarikan diri.

Terkait adegan tambahan itu, diantaranya ada pada ketika pelaku kembali memasuki rumah dan mengambil perhiasan berupa gelang.

“Dengan adanya tambahan adegan tersebut akan ditambahkan pada BAP nantinya. Sehingga berkas perkara akan dilengkapi sesuai dengan hasil rekontruksi sebelum kembali dikirim ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri,” imbuhnya.

Pelaku saat menjalani rekonstruksi dirumah korban, di Desa Canggu, Kabupaten Kediri.
Pelaku saat menjalani rekonstruksi dirumah korban, di Desa Canggu, Kabupaten Kediri.

Sementara itu jalannya rekonstruksi ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Selain kepolisian, jalannya rekonstruksi juga dikawal ketat oleh puluhan anggota banser Kabupaten Kediri.

Kini, pelaku yang sebelumnya diamankan setahun paska kejadian tersebut, terancam dijerat pasal 365 junto 338 KUHP tentang pencurian disertai pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ydk/sam)

 

Baca Juga :

  • Praktik Kos Mesum Dibongkar, Polres Blitar Tetapkan Pemilik Sebagai Tersangka
  • Kabur, Resedivis Pencurian di Tulungagung Ini Dilumpuhkan
  • Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Satwa Langka
Tags: Fatayat NUJatimsmartKediriKejaksaan Negeri Kabupaten Kediripembunuhanrekontruksi
Editor

Editor

Related Posts

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing
Ekonomi

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

Agustus 23, 2026
Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026
Ekonomi

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
Next Post
Pelaku saat menjalani rekonstruksi di rumah korban, di Desa Canggu Kabupaten Kediri.

Tim LBH NU Nilai Banyak Kejanggalan, Putra Korban Tak Yakini Pelaku

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menerima penghargaan sebagai TPID terbaik (foto : Humas)

TPID Kota Kediri Kembali Jadi yang Terbaik se-Jawa Bali

Kapolres Kediri Kota dalam peletakkan batu pertama Asrama Polisi.

Polresta Kediri Bangun Asrama, Para Kasat Tak Perlu Lagi Ngontrak

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Obat Anti Mabuk

Demi Uang Jajan, Siswa SMP di Kediri Jual Obat Anti Mabuk Seperti Narkoba

6 tahun ago
Tukar guling

Penyampaian Ranperda LKPJ APBD 2019, Bupati Bahas Tukar Guling Aset Daerah dengan PT An-Nissa

6 tahun ago
Pemkot Mojokerto Lanjutkan Pembangunan Pasar Hewan Sekarputih

Pemkot Mojokerto Lanjutkan Pembangunan Pasar Hewan Sekarputih

3 tahun ago
Seorang tahanan sedang memanfaatkan layanan besuk online di Polres Tulungagung

Tahanan Polres Tulungagung Bisa Video Call dengan Keluarga

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Trending

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing
Ekonomi

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

by Yacob Bastian
Agustus 23, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Bank Indonesia (BI) terus mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah...

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing Agustus 23, 2026
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.