JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Satwa Langka

Editor by Editor
Juli 22, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
239
Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Satwa Langka

Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Satwa Langka

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Pengungkapan penjualan satwa langka berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat satwa ini diperjualbelikan secara bebas di salah satu pasar Setono Betek Kota Kediri. Selanjutnya polisi menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Polisi mengamankan beberapa hewan tergolong dalam satwa yang dilindungi yakni 3 Kukang, 2 Landak Jawa, dan 1 Elang Jawa.

“Kami langsung mengamankan pelaku berinisial SS dan mengamankan beberapa hewan yang dilindungi undang undang,” ujar Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi kepada wartawan, Senin, (22/7/2019).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan pelaku mendapatkan hewan langka dari hasil barter jual burung perkutut. Pelaku mengaku tidak tahu hewan yang dijualnya merupakan hewan dilindungi oleh Undang Undang.

Hanif menambahkan tersangka yang berprofesi sebagai penjual burung ini menjual hewan-hewan langka ini dengan harga bervariasi. 1 Ekor Elang harganya Rp 300.000, 1 ekor Kukang harganya Rp 700.000, dan 1 ekor Landak harganya Rp 250.000.

Rudian, petugas BKSDA mengatakan hewan hewan yang diperdagangkan ini adalah hewan tergolong cukup langka. Sehingga seharusnya diserahkan ke BKSDA, karena hewan ini telah dilindungi oleh undang undang dan masuk dalam peraturan menteri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menyerahkan secara sukarela jika memiliki hewan hewan yang dilindungi kepada BKSDA setempat” Kata Rudian.

Pelaku dijerat pasal 40 ayat (2) atau ayat (4) Jo pasal 21 ayat (2) tentang konservasi SDA hayati dan ekositemnya Jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda 100 juta. (ad/sam)

 

Baca Juga :

  • 7 Bulan Buron, Pelaku Begal di Kediri Dibekuk, Sasarannya Waria
  • Penderita Stroke di Kediri Diduga Dianiaya Kerabat, Keluarga Temukan Bekas Lebam
  • Dituduh Selingkuh, Suami di Blitar Hajar Istri Hingga Babak Belur
Tags: BKSDAJatimsmartKediriPenjualan Satwa LangkaPolres KediriSetono Betek
Editor

Editor

Related Posts

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

Juli 1, 2026
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas
Peristiwa

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Juni 29, 2026
Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Ekonomi

Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Juni 27, 2026
Next Post
Pelaku saat diamankan

Kabur, Resedivis Pencurian di Tulungagung Ini Dilumpuhkan

Didik Eka, Kasi P2M Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung

Penyimpangan Orientasi Seksual di Tulungagung Meningkat, Didominasi Usia Pelajar

Ilustrasi

Bawa Misi Sejarah, Belasan Relawan Ini Ngonthel Menuju Istana Negara

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Selebrasi Persik Kediri usai laga.

Persik Kediri Melaju ke Partai Final

8 tahun ago
formasi

CPNS 2021 Segera Dilaksanakan, Pemerintah Tak Lagi Buka Formasi Guru Pada Penerimaan

6 tahun ago
jersey kuning

Nggak Cuma Keren, Jersey Kuning Persik Kediri Juga Penuh Filosofi

4 tahun ago
vaksin

Kejar Herd Immunity, Dinkes Kediri Suntikkan Ribuan Dosis Vaksin Perhari

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Serap Aspirasi Masyarakat Surabaya

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar,Komitmen Perbaikan Menyeluruh

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham

Wujudkan Komitmen Perbaikan Menyeluruh Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar

Trending

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan

by Yacob Bastian
Juli 1, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD...

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas

Juni 29, 2026
Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Juni 27, 2026
Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Kabupaten Kediri Siap Sambut Porprov Jatim 2029, Skema Tuan Rumah Bersama Mengemuka

Juni 26, 2026
Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Serap Aspirasi Masyarakat Surabaya

Anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu Serap Aspirasi Masyarakat Surabaya

Juni 25, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Rampungkan Pembahasan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan Juli 1, 2026
  • Peringati HUT Bhayangkara ke-80, PSMTI Bersama Kapolres Nganjuk Gelar Baksos di Panti Asuhan Al-Ikhlas Juni 29, 2026
  • Karya Kreatif Mataraman X DigiMaFest 2026: Kolaborasi dan Inovasi Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Juni 27, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.