Kediri – Ada-ada saja kelakukan pria di Kabupaten Kediri ini. Mengaku terlilit hutang, ia nekat menjadi begal. Korbannya, adalah seorang waria (wanita pria) yang tengah menjajakan diri.
Adalah Rohandrik (31) warga Dlopo Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri yang kini dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Pagu. Rohandrik lama buron, setelah aksinya merampas uang milik Sumari alias Merry (51) warga Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri dilaporkan ke polisi, 27 Januari 2019 lalu.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pagu, Aiptu Yahya Ubaidilah, kasus perampasan itu terjadi di pinggir sungai dekat jalan umum Dusun Padangan Desa Pagu.
Saat itu korban yang sedang mangkal menjadi waria hendak melayani pelaku, namun oleh pelaku justru didorong masuk kedalam sungai dan diambil sejumlah barang berharga milik korban.
“Mudusnya pelaku meminta pelayanan hubungan intim kepada korban, saat hendak berhubungan, pelaku justru mendorong korban dari belakang, sehingga korban tersungkur masuk kesungai dengan ketinggian 3 meter, melihat korban jatuh pelaku selanjutnya membawa kabur barang berharga korban,” kata Yahya, Jumat (19/7/2019).
Yahya menambahkan, usai menjalankan aksinya pelaku sempat melarikan diri keluar kota. Pelaku yang mempunyai julukan nama Cempe ini sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Yang bersangkutan bersembunyi di wilayah Blitar dan Bali, kemudian Cempe berhasil ditangkap, Kamis 18 Juli 2019 di rumahnya.
“Yang bersangkutan sempat melarikan diri selama 7 bulan ke Blitar dan Bali, namun kemarin dia berhasil kita bekuk dirumahnya, pelaku mengaku terlilit hutang,” imbuhnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 4.500.000, satu buah handphone, dompet dan sebuah kaos warna hitam. Pelaku terancam dijerat pasal 365 kuhp tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ad/ydk)
Baca Juga :