Tulungagung – Pasca libur Lebaran 2019 ini, jumlah permohonan Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan di Satpas Polres Tulungagung, mengalami peningkatan. Namun, sayangnya masyarakat tidak bisa secara langsung memperoleh SIM baru, karena kekosongan material akibat keterlambatan pengiriman.
“Kita berikan kwitansi pelunasan pembayaran SIM yang bisa berfungsi sebagai pengganti sim sementara waktu. Mereka baru bisa mendapatkan SIM baru satu bulan kedepan,” kata Bripka Miftakhurrohman, Baur SIM Polres Tulungagung.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya telah melakukan pengurusan terkait permintaan blangko SIM tersebut dan diperkirakan akan tiba dalam beberapa hari kedepan.
Sementara itu, petugas mencatat peningkatan pasca libur lebaran ini mencapai 35 persen. Jika di hari biasa rata-rata jumlah pemohon mencapai 150 orang, kini meningkat menjadi 200 orang. Jumlah tersebut mayoritas adalah pengurusan perpanjangan sim, yang tidak bisa mengurus perpanjangan SIM karena berbenturan dengan jadwal cuti bersama.
Sesuai aturan masa aktif SIM yang habis sejak 30 Mei hingga 9 Juni 2019, bisa diperpanjang mulai 10 hingga 18 Juni 2019. Jika melebihi waktu tersebut masyarakat akan dikenakan proses pembuatan sim baru, dan harus melalui prosedur dari awal.
Polisi memperkirakan dalam waktu tiga hari kedepan, permohonan sim baru dan perpanjangan SIM akan kembali normal. Selain itu mereka juga sudah kembali mengaktifkan layanan SIM keliling, yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. (ydk/sam)
Baca Juga :