Kediri (Jatimsmart.id) – Pemerintah Kota Kediri bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kediri meluncurkan versi terbaru aplikasi Sistem Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai (SAPADANA) untuk mempermudah masyarakat membayar pajak daerah secara digital. Peluncuran berlangsung di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Selasa (29/9/2026), bersamaan dengan kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Peluncuran SAPADANA menjadi bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kemudahan layanan kepada masyarakat. Pemanfaatan sistem pembayaran digital diharapkan dapat mendukung proses pembayaran pajak yang lebih praktis dan mendorong tata kelola penerimaan daerah yang semakin efisien.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KPwBI Kediri, Yayat Cadarajat, menyampaikan sejumlah arahan dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan TP2DD 2026 yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Yayat menjelaskan, salah satu arahan utama adalah optimalisasi fiskal melalui upaya meminimalkan risiko kebocoran anggaran, memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dihimpun secara maksimal, serta mempercepat penyerapan belanja secara transparan.
Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk menghilangkan hambatan birokrasi melalui integrasi berbagai sektor layanan. Kualitas pelayanan publik juga perlu terus ditingkatkan agar lebih mudah, cepat, dan inklusif.
Menurutnya, pelayanan publik yang semakin baik dapat menjadi faktor pendukung bagi masuknya investasi dan meningkatnya perputaran ekonomi di daerah.
“Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan digitalisasi daerah. Kegiatan HLM TP2DD ini menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi tersebut,” jelas Yayat.
Indeks ETPD Kota Kediri Capai 98,50 Persen
Pada kesempatan yang sama, Yayat menyampaikan perkembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Kediri. Berdasarkan hasil pengukuran semester I 2026, Kota Kediri menempati peringkat ketiga dari 13 pemerintah daerah di wilayah kerja BI Kediri.
Indeks ETPD Kota Kediri tercatat sebesar 98,50 persen. Angka tersebut meningkat 4,23 persen dibandingkan semester II 2025.
Capaian ini menunjukkan perkembangan penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kota Kediri. Penguatan digitalisasi, termasuk melalui pengembangan layanan pembayaran pajak daerah, menjadi bagian penting dalam mendorong transaksi pemerintahan yang semakin modern.
Meski demikian, keberlanjutan transformasi digital tetap membutuhkan sinergi antarpemangku kepentingan, kesiapan sistem, serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang tersedia.
Kolaborasi untuk Layanan Publik yang Lebih Mudah
Peluncuran SAPADANA versi terbaru dan pelaksanaan HLM TP2DD menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Kediri dan BI Kediri untuk memperkuat kolaborasi dalam memperluas digitalisasi daerah.
Selain mempermudah pembayaran pajak, penguatan sistem transaksi digital diharapkan dapat mendukung transparansi penerimaan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Upaya tersebut sejalan dengan arahan optimalisasi fiskal dan penyederhanaan birokrasi yang disampaikan dalam Rakornas TPID dan TP2DD 2026.
Melalui penguatan ekosistem pembayaran digital, Pemerintah Kota Kediri bersama BI Kediri diharapkan dapat terus mendorong layanan publik yang lebih efisien, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta menciptakan iklim yang mendukung pertumbuhan ekonomi. (jek)
















