KEDIRI, (jatimsmart.id) – Pemerintah Kota Kediri melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, Selasa (13/10). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mempersiapkan penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2026 melalui penguatan koordinasi, evaluasi, dan penyusunan rencana strategis program UKS/M di Kota Kediri. Rakerda tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bagian Kesra Kota Kediri, Miftahur Rozak, menjelaskan bahwa UKS/M memiliki peran penting dalam membangun budaya hidup sehat di lingkungan sekolah sekaligus mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal. Oleh karena itu, pelaksanaan UKS/M perlu dilakukan secara terarah dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, puskesmas, keluarga, hingga masyarakat.
Menurutnya, terdapat sejumlah aspek utama yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan UKS/M. Pertama, pendidikan kesehatan melalui pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), edukasi gizi seimbang, serta pencegahan anemia. Kedua, pelayanan kesehatan yang meliputi penjaringan dan pemeriksaan kesehatan peserta didik serta pemantauan status gizi, tinggi badan, dan berat badan.

Ketiga, pembinaan lingkungan sekolah sehat, antara lain melalui penyediaan air bersih, sarana cuci tangan, serta pemeliharaan toilet yang bersih dan layak. Keempat, penguatan kelembagaan UKS/M melalui pembentukan dan pengaktifan Tim Pembina serta Tim Pelaksana UKS/M, disertai penyusunan program kerja dan rencana kegiatan. Aspek tersebut juga perlu didukung koordinasi lintas sektor serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Sejalan dengan hal tersebut, Rakerda UKS/M Kota Kediri tahun 2026 menetapkan lima agenda prioritas. Agenda tersebut meliputi penguatan koordinasi dan kelembagaan Tim Pembina UKS/M; peningkatan kualitas pelaksanaan Trias UKS/M; penguatan pelayanan kesehatan dan pemenuhan sarana sekolah sehat; peningkatan peran sekolah, puskesmas, keluarga, dan masyarakat; serta penetapan target, indikator keberhasilan, monitoring, dan evaluasi.
Rozak menambahkan, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Kediri menargetkan dapat meraih penghargaan Swasti Saba dengan predikat Wistara dalam penilaian KKS. Untuk mendukung target tersebut, berbagai upaya akan terus didorong, termasuk membangun kebiasaan hidup sehat sejak usia sekolah, meningkatkan pelayanan kesehatan peserta didik, menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, dan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Melalui penguatan pelaksanaan UKS/M, kami berharap tercipta lingkungan sekolah yang sehat serta sinergi lintas sektor yang semakin baik. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama mewujudkan generasi Kota Kediri yang sehat, kuat, cerdas, dan berkarakter,” harapnya.
Melalui Rakerda ini, Pemerintah Kota Kediri berharap program UKS/M dapat terlaksana secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Tidak hanya untuk mendukung kesiapan penilaian Kabupaten/Kota Sehat tahun 2026, penguatan UKS/M juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang sehat dan mendukung kualitas generasi penerus di Kota Kediri.(*)















