Nganjuk (Jatimsmart.id) – DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto, didampingi Wakil Ketua DPRD Ulum Basthomi dan Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro, unsur Forkopimda, anggota dewan, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut memuat sejumlah catatan, masukan, serta evaluasi terhadap rancangan perubahan anggaran daerah.
Salah satu catatan yang disampaikan berkaitan dengan sektor infrastruktur. Pemerintah daerah didorong memprioritaskan anggaran untuk perbaikan jalan dan fasilitas publik yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat serta konektivitas ekonomi.
Dari sisi fiskal, pemerintah daerah juga diminta menjaga kondisi keuangan tetap sehat dengan mengoptimalkan efisiensi belanja, khususnya terhadap program yang tidak menjadi prioritas, sehingga penyesuaian anggaran tidak memperlebar defisit.
Sementara di bidang pendidikan, peningkatan alokasi anggaran diharapkan diikuti dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Pemerintah juga didorong memperhatikan kesejahteraan guru serta memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.
Seluruh pandangan umum fraksi kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
Berbagai catatan, kritik, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD selanjutnya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam memberikan jawaban pada rapat paripurna berikutnya.
Pimpinan DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk. (jek)













