Nganjuk (Jatimsmart.id) – Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Forum Observasi Terpadu Tim Kabar Pasti Kundang (OTT KPK) dan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) untuk membahas sejumlah persoalan di bidang pendidikan, Rabu (2/9/2026).
Hearing tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pengadaan seragam sekolah, iuran Komite/SPP, serta program revitalisasi fisik sekolah.
Ketua Forum OTT KPK Kabupaten Nganjuk, Pak De Kamto, mengatakan pihaknya berharap seluruh poin yang sebelumnya menjadi agenda pembahasan dapat dibahas dalam hearing lanjutan tersebut.
“Ini sebenarnya hearing lanjutan. Pada hearing sebelumnya sudah disepakati bahwa hari ini membahas lima poin, yaitu PIP, SPMB, pengadaan seragam, iuran Komite/SPP, dan revitalisasi fisik,” ujar Kamto.
Namun, menurut Kamto, dalam pelaksanaan hearing pihak Cabdin Pendidikan menyampaikan kesiapan untuk membahas dua materi, yakni PIP dan SPMB
Perbedaan materi pembahasan tersebut menjadi perhatian Forum OTT KPK. Forum berharap persoalan lain yang sebelumnya telah disampaikan juga memperoleh penjelasan dari pihak terkait
“Kami berharap persoalan pengadaan seragam, iuran bulanan dan revitalisasi fisik juga dapat memperoleh ruang pembahasan sehingga ada penjelasan yang jelas,” katanya.
Dalam forum tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk menjalankan fungsi fasilitasi antara masyarakat dengan pihak terkait di bidang pendidikan. Secara kelembagaan, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan representasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, pembahasan terhadap aspirasi masyarakat perlu ditempatkan dalam koridor kewenangan masing-masing lembaga. Setiap persoalan yang disampaikan masyarakat juga perlu diklarifikasi dengan data serta mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Komisi IV juga memiliki ruang untuk menindaklanjuti persoalan yang menjadi kewenangannya melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah maupun instansi terkait. Mekanisme tersebut diperlukan agar setiap persoalan yang muncul dalam hearing tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dapat diarahkan pada proses klarifikasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Sementara itu, Forum OTT KPK berharap agenda terkait pengadaan seragam, iuran Komite/SPP dan revitalisasi fisik sekolah dapat memperoleh pembahasan lebih lanjut
Menurut Kamto, pembahasan secara terbuka diperlukan agar persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat memperoleh penjelasan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Adapun terkait PIP dan SPMB, pembahasan diarahkan untuk memperoleh penjelasan dari pihak Cabdin Pendidikan mengenai pelaksanaan kedua program tersebut
Forum OTT KPK selanjutnya akan melakukan konsolidasi internal untuk menentukan langkah berikutnya terkait sejumlah agenda yang belum dibahas.
Hearing tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan masyarakat, legislatif, dan pihak penyelenggara pendidikan untuk membahas persoalan yang berkembang di lapangan. (jek)













