Nganjuk (Jatimsmart.id) – DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nganjuk beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025, sekaligus pengesahan dan penetapan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Nganjuk terhadap raperda tersebut, Selasa (30/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Ulum Basthomi, serta dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, dan tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah setelah melalui tahapan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencermati serta membahas laporan pertanggungjawaban APBD secara komprehensif.
“Masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Marhaen.
Marhaen menambahkan, pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan di Kabupaten Nganjuk.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan persetujuan bersama tersebut merupakan hasil pembahasan yang dilakukan secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Harapannya, pertanggungjawaban APBD ini menjadi evaluasi bersama agar pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya semakin efektif, efisien, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk,” kata Tatit.
Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan DPRD kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Lio)













