Tulungagung (Jatimsmart.id) – Puluhan CPNS resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Prosesi pengambilan sumpah janji, pelantikan jabatan fungsional, serta penyerahan SK digelar di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung, Selasa (05/05/2026).
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengatakan pengangkatan ini merupakan tindak lanjut dari CPNS tahun 2024 yang sesuai aturan baru bisa ditetapkan menjadi PNS pada tahun 2026.
“Jumlahnya ada 74 orang, terdiri dari 72 PNS hasil pengangkatan CPNS dan 2 orang dari peralihan jabatan fungsional,” ujarnya.
Menurut Baharudin, momentum ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi para ASN untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi mereka terhadap pemerintah daerah.
“Harapan kami, pasca diangkat ini mereka lebih semangat bekerja dan memberikan kemampuan terbaik untuk Pemkab Tulungagung, sehingga bisa bekerja maksimal,” katanya.
Baharudin juga menyinggung kondisi kekurangan pegawai akibat banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun. Menurutnya, jumlah pegawai yang pensiun saat ini masih lebih banyak dibandingkan yang diangkat. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BKPSDM untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Memang jumlah yang pensiun lebih banyak dibanding yang diangkat. Ini juga terjadi di banyak daerah lain, jadi menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menjelaskan bahwa pengangkatan PNS ini berasal dari CPNS formasi tahun 2024 yang mulai efektif sejak 1 April 2025.
“Hari ini ada 74 CPNS yang diangkat menjadi PNS, dan dua di antaranya langsung dilantik dalam jabatan fungsional pertama oleh Plt Bupati,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk kebutuhan ASN ke depan, pihaknya telah mengusulkan formasi CPNS tahun ini sebanyak 287 orang, dengan prioritas terbesar di sektor tenaga kesehatan.
“Formasi paling banyak untuk tenaga medis, seperti dokter, dokter gigi, dokter spesialis, perawat, bidan dan lainnya,” jelasnya.
Namun demikian, usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.
“Kita masih menunggu persetujuan dari pusat, nanti akan kita sampaikan perkembangan selanjutnya,” pungkasnya. (jek/adv)
















