JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Korupsi Pengadaan Proyek Fiber Optik, Sekdin Kominfo Nganjuk di Tetapkan Tersangka

Jatimsmart by Jatimsmart
Oktober 10, 2025
in Hukum & Kriminal, Pemerintah Daerah
0
Korupsi Pengadaan Proyek Fiber Optik, Sekdin Kominfo Nganjuk di Tetapkan Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nganjuk,Sujono (SJ), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan jaringan intra fiber optik tahun 2024 senilai Rp6 miliar.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Nganjuk Ika Mauluddhina melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Yan Aswari, pada Selasa sore (8/10/2025)di Kantor Kejari Nganjuk.

Menurut Yan, penetapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak 8 Agustus 2025 oleh tim Pidsus Kejari Nganjuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan, SJ diduga memanfaatkan jabatannya untuk melakukan pemerasan terhadap pihak penyedia proyek.

Dalam proyek yang sejatinya bertujuan memperkuat infrastruktur komunikasi pemerintah daerah tersebut, SJ diduga meminta setoran bulanan sebesar Rp70 juta selama 12 bulan di tahun 2024, dengan total mencapai Rp840 juta.

“Saat itu tersangka menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo sekaligus Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPKeu), kemudian diangkat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) per 18 Oktober 2024. Ada indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan proyek,” jelas Yan.

Kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat tertanggal 13 Januari 2025. Dari hasil penyidikan, diketahui pihak penyedia proyek terpaksa memenuhi permintaan SJ lantaran adanya tekanan jabatan dan ancaman terhambatnya pelaksanaan proyek jika setoran tidak diberikan.

Setoran tersebut, lanjut Yan, dilakukan secara rutin setiap bulan untuk memastikan kelancaran pencairan pembayaran pekerjaan.Kejari Nganjuk telah menahan SJ selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 8 hingga 27 Oktober 2025, di Rutan Kelas IIB Nganjuk.

“Penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti sah sesuai Pasal 21 ayat (1) KUHAP. Ada dugaan kuat telah terjadi tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi,” tegas Yan Aswari.

Dalam tahapan penetapan tersangka, Kejaksaan menunjuk penasehat hukum, Anang Hartoyo. Penunjukan ini sebagai bagian memenuhi hak-hak tersangka.

Anang Hartoyo mengatakan kehadirannya hanya sebatas mendampingi proses pemeriksaan tersangka oleh Kejaksaan.

“Penetapan ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi. Kami masih akan mendalami dan berkomunikasi dengan keluarga sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

Kejari Nganjuk kini terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.Atas perbuatannya, SJ dijerat dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 12B ayat (2), atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Jek)

Tags: DPRD Kabupaten NganjukKominfo Nganjukpemkab nganjuk
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan
Pemerintah Daerah

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Agustus 11, 2026
Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026
Pemerintah Daerah

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Agustus 6, 2026
Next Post
Menyambut Usulan Marsinah Pahlawan Nasional, Gus Ipul: Pengakuan Ini Lebih Dari Sekedar Gelar Pahlawan

Menyambut Usulan Marsinah Pahlawan Nasional, Gus Ipul: Pengakuan Ini Lebih Dari Sekedar Gelar Pahlawan

Dorong Kemandirian Desa, Koperasi Merah Putih dan BUMDes Papar Kolaborasi di Sektor Pangan

Dorong Kemandirian Desa, Koperasi Merah Putih dan BUMDes Papar Kolaborasi di Sektor Pangan

Aduan Masyarakat Mengalir: KPID Jatim Respons Tayangan Trans7

Aduan Masyarakat Mengalir: KPID Jatim Respons Tayangan Trans7

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Wakil Ketua DPRD Nganjuk Dukung Penuh Rencana Penghapusan Utang Petani dan UMKM oleh Presiden Terpilih Prabowo

Wakil Ketua DPRD Nganjuk Dukung Penuh Rencana Penghapusan Utang Petani dan UMKM oleh Presiden Terpilih Prabowo

1 tahun ago
Naik Perahu, Bupati Kediri Cek Lokasi Pembangunan Jembatan Jongbiru

Naik Perahu, Bupati Kediri Cek Lokasi Pembangunan Jembatan Jongbiru

4 tahun ago
anggota YNCI kediri membagikan takjil ada pengendara

Tepis Imej Negatif Komunitas Motor, YNCI Kediri Bagi Takjil

7 tahun ago

Gelorakan Semangat Menanam, NasDem Kediri Bagikan 7000 Benih Sledri

8 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Trending

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

by Yacob Bastian
Agustus 22, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara tepat...

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.