Kediri, ( jatimsmart.id) – Polres Kediri Kota menggelar press conference terkait pengungkapan kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Konferensi pers tersebut berlangsung di Gedung Rupatama Wicaksana Laghawa Mako Polres Kediri Kota pada Senin (10/03/2025) pukul 15.30 WIB
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramantyo Priaji menyampaikan bahwa Operasi Pekat Semeru 2025 berlangsung selama 12 hari terhitung mulai tanggal 26 Februari hingga 09 Maret 2025 yang dilaksanakan oleh jajaran Satreskrim, Satresnarkoba dan Satsamapta baik kasus masuk daftar target operasi maupun yang bukan dalam target operasi.
“Selain sebagai upaya menjaga keamanan ketertiban serta mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba dan okerbaya, operasi penyakit masyarakat (pekat) juga untuk mencegah terjadinya tindak asusila, mencegah perjudian dan peredaran ilegal minuman keras,” ucapnya.
Dari kegiatan yang telah dilaksanakan selama 12 hari tersebut lanjut Kapolres Kediri Kota, untuk wilayah hukum Polres Kediri Kota ada pengungkapan kasus terdiri dari 7 tersangka yang sudah diamankan oleh Satreskrim. Yakni, 1 kasus asusila, 1 kasus penyimpan barang peledak, 2 kasus judi online dan 3 kasus judi konvensional. Untuk barang bukti dari tindak prostitusi sendiri telah diamankan HP, uang tunai dan alat pendukung lainnya.

Satresnarkoba juga sudah mengungkap beberapa kasus dengan 14 tersangka, yang terdiri dari 2 kasus sesuai TO dan 7 kasus bukan TO dan telah diamankan barang bukti yang pertama sabu seberat 17 gram, kemudian okerbaya berupa pil dobel L sekitar 7.000 butir.Jadi secara keseluruhan dari operasi penyakit masyarakat ini kami mengamankan 21 tersangka.
“Kasus judi online diamankan 2 telepon genggam, 2 kartu ATM, dan 1 Akun. Sedangkan judi konvensional bisa diamankan barang bukti 6 HP, 3 Kartu ATM, uang tunai sebesar 300 ribu rupiah. Selain itu kami mengamankan serbuk peledak di wilayah Kecamatan Mojoroto sejumlah 8 kilogram,” ujarnya.
“Selanjutnya juga kami telah melakukan pengamanan minuman keras yang dilaksanakan oleh Polsek jajaran, Satsamapta bekerjasama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Kediri dalam hal ini Satpol PP,” ungkapnya.

Kapolres juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke Polsek atau Polres terdekat dalam rangka bulan suci Ramadhan.
“Diharapkan setelah selesai operasi pekat ini sudah tidak ada lagi tindak pidana berat maupun tindak pidana ringan. Sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan dengan lebih baik,” ungkapnya.
Dengan operasi yang masif dan berkelanjutan, Polres Kediri Kota berharap dapat menekan angka peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan.(her)















