Kab. Kediri, (jatimsmart.id) – Dalam upaya pencegahan tindak korupsi Pemerintah Kabupaten Kediri gelar sosialisasi dalam pengelolaan dana hibah KONI Kabupaten Kediri tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di gedung Jayabaya Pemerintahan Kabupaten Kediri, Rabu (11/11/2024)
Dalam sosialisasi ini dihadiri 3 narasumber dari Inspektorat yang memberikan masukan masukan kepada pengurus Koni ataupun kepada pengurus Cabor dalam mengelola anggaran tersebut secara tepat. Dari KPP Pratama yang menjelaskan terkait pajak yang harus dibayarkan dan dari kejaksaan negeri yang menjelaskan dalam penggunaan yang tepat untuk menghindari jerat hukum.
Harapan dari inspektorat yang diwakili Yuli Agustiono, S.E kedepan pengurus tidak hanya mengandalkan dana hibah akan tetapi juga mencari sponsor di luar dana hibah tersebut supaya bisa mandiri untuk mencetak atlit atlit berprestasi kedepan.
“Pengurus KONI diharapkan lebih kreatif menggandeng pihak ke 3 atau sponsor dalam membantu mencari anggaran yang dibutuhkan oleh KONI dalam bentuk financial atau lainnya,” ucapnya.
Mas Hakim Ketua KONI Kabupaten Kediri pada kesempatan ini menyampaikan harapannya dari kegiatan sosialisasi dalam upaya pengelolaan dana hibah KONI supaya tidak ada kesalahan dalam mengelola dana hibah sehingga berujung ke arah korupsi. Mas Hakim juga memberikan piagam penghargaan bagi narasumber yang hadir untuk memberikan materi.
“Kegiatan ini semoga bermanfaat baik untuk pengurus KONI Kabupaten Kediri ataupun pengurus Cabang Olahraga yang tergabung dalam KONI kedepan dapat mengelola dana hibah tersebut baik secara penggunaan ataupun pelaporan sesuai dengan undang undang yang berlaku,” ungkapnya.
Turut dalam kegiatan ini antara lain Inspektorat Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, KPP Pratama Kediri, Segenap Pengurus KONI Kabupaten Kediri dan seluruh pengurus Cabang Olah Raga yang tergabung dalam KONI Kabupaten Kediri.(her)