Kediri (Jatimsmart.id) – Organisasi seni bela diri Pagar Nusa Kota Kediri akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat politik praktis dalam Pilkada 2024.
Ketua Pengurus Cabang Pagar Nusa (PCPN) Kota Kediri Seger Pribadi mengatakan, anggota yang terlibat politik praktis bertentangan dengan aturan lembaga. Maka, anggota tersebut bisa dijatuhi sanksi.
“Jadi bila salah satu anggota mengatasnamakan lembaga PN itu menyalahi aturan, instruksi kami adalah aktifitas berhenti sejenak dari kegiatan rutin,” tegas Seger Pribadi kepada wartawan.
Sebenarnya, PCPN Kota Kediri telah mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara segela bentuk kegiatan hingga 2025, kecuali latihan. Keputusan itu untuk mengantisipasi adanya perilaku dukung mendukung paslon dalam Pilkada 2024.
“Saya bilang itu oknum, silahkan saja kalau itu selagi tidak membawa nama kelembagaan,” tandas Seger.
Sikap tegas juga ditunjukkan oleh Dewan Pendekar PN Kota Kediri Agus Purnomo. Istruksi untuk meniadakan segala bentuk kegiatan selain latihan bagian dari upaya untuk menjaga marwah organisasi.
“Tidak dipungkiri tahun ini memasuki tahun politik praktis artinya rawan dengan gesekan. Jadi secara resmi PCPN memberi intruksi tidak ada kegiatan apapun kecuali latihan,” tandasnya ketika berada di warung Makam Aulia Setono Gedong Kediri.
Agus mengultimatum seluruh pengurus maupun anggota serta warga PN Kota Kediri untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Baik, menjadi tim sukses, atau pendukung paslon atas nama lembaga. Jika ada yang terbukti melanggar aturan tersebut, tentunya harus siap menerima sanksi tegas.
“Meskipun begitu oknum tadi diketahui terlibat langsung mendukung dan kita cukup bukti. Tentunya pihak PCPN akan memberikan sangsi kepada oknum tersebut,” pungkas Agus.
Sebelumnya beredar video pernyataan Gus Yusuf Khozin mendukung paslon nomor urut 02. Pada momentum Hari Santri Nasional (HSN) pada tanggal 22 Oktober, tokoh Pagar Nusa Kota Kediri itu ikut kampanye FREN.
“Selamat Hari Santri Nasional Bersama FREN. Sukseskan Santripreniur untuk Kota Kediri,” teriak Gus Yusuf bersama anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Abdullah Abu Bakar, istri cawali Kediri Bunda Fey dan relawan paslon 02.
Sementara itu, Gus Yusuf mengakui kebenaran video dukungan terhadap paslon 02. Tetapi, dia beralasan tidak membawa nama pengurus PN Kota Kediri, melainkan secara pribadi.
“Saya tahu diri mas. Tidak akan membawa nama lembaga, PN itu lembaga besar itu keputusan pribadi saya sendiri.” jawabnya singkat. (*)