Tulungagung (Jatimsmart.id) – Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tulungagung melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Lukman Edy ke polisi. Pelaporan ini merupakan buntut dari statemen Lukman Edy di hadapan sejumlah awak media pada akhir bulan Juli lalu. Statemen ini menimbulkan keresahan bagi pengurus sehingga mereka melaporkannya ke pihak berwajib.
Ketua DPC PKB Tulungagung, Ahmad Syafii mengatakan pelaporan ini merupakan inisiatif mereka sendiri dan bukan intruksi dari pengurus pusat partai. Hal ini karena stetemen Lukman Edy dirasa sangat menyakitkan bagi semua pengurus partai.
“Ini inisiatif kami karena semua merasakan dan jadi keresahan,” ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Beberapa pernyataan Lukman Edy dinilai telah menyakiti jajaran pengurus maupun para kader PKB di berbagai daerah. Statemen tersebut juga dirasa pengurus menyerang kehormatan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
“Menjadi keresahan di internal PKB, karena telah menyerang kehormatan, khususnya ketua umum kami Gus Muhaimin dan seluruh pengurus di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Syafi’i juga menyebut statemen tersebut tidak berdasar apapun dan justru menjadi fitnah. Menurutnya hal yang dituduhkan oleh Lukman Edy terkait pengelolaan anggaran yang kurang transparan tidaklah betul. Pihak partai telah memiliki peraturan terkaut tata kelola keuangan.
“Di PKB sudah ada peraturan partai. Kemudian pola-pola kepemimpinan itu tidak benar, lebih kepada fitnah penyebaran berita bohong,” pungkasnya.