Lamongan (Jatimsmart.id) – Ada yang menarik pada pelaksanaan program Senin Berkibar. Program yang digagas oleh Dandim 0812/Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan itu kali ini menyasar lapas Kelas II B.
Di lokasi itu, Dandim memimpin berlangsungnya upacara yang diikuti oleh para narapidana dan staf Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B.
Selain menjadi inspektur upacara, pelaksanaan Senin Berkibar itu juga diwarnai dengan adanya penandatanganan Memorandum Of Understanding atau MoU antara Dandim dengan pihak lapas.
“MoU itu dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Kodim dengan lapas Kelas II B,” ucap Dandim. Senin (13/11/2023).
Tak hanya itu, Dandim juga memberikan beberapa himbauan terhadap para napi terkait perubahan sikap maupun perilaku untuk menjadi lebih baik.
“Dengan harapan, ketika mereka keluar dari lapas ini dan kembali di masyarakat, mereka (narapidana, red) bisa diterima dengan baik oleh masyarkat,” tegasnya.
Sementara itu, Kalapas Lamongan, Mahrus mengapresiasi adanya upaya yang dilakukan oleh Dandim tersebut. Menurutnya, pembekalan yang diberikan oleh Dandim tersebut, merupakan suatu terobosan positif yang bisa dijadikan motivasi bagi para napi.
“Kita memiliki harapan yang sama, yaitu setelah napi ini keluar dari lapas mereka akan menjadi pribadi yang lebih baik dan bisa diterima di masyarakat,” pungkasnya. (red)