JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Perkebunan Gambar Anyar Laporkan Komisi I ke Badan Kehormatan Usai Sidak

Totok Kiddariono by Totok Kiddariono
Oktober 23, 2023
in Berita
19
Perkebunan Gambar Anyar Laporkan Komisi I ke Badan Kehormatan Usai Sidak
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – PT Perkebunan Gambar Anyar, melaporkan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar ke Badan Kehormatan usai melakukan sidak.

Kuasa Hukum Gambar Anyar, Joko Trisno Murdianto, telah menyerahkan surat permohonan klarifikasi, ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Karena tidak adanya surat pemberitahuan resmi kepada mereka sebelum sidak dilakukan.

“Pihak pengelola perkebunan tidak pernah mendapat surat pemberitahuan resmi dari DPRD Kabupaten Blitar sebelum sidak dilakukan,” kata Kuasa Hukum Gambar Anyar, Joko Trisno Murdianto.

“Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar juga memasuki areal perkebunan tanpa ijin. Juga tidak membawa surat perintah tugas dari DPRD Kabupaten Blitar, bahkan tidak datang ke kantor PT Perkebunan dan Dagang Gambar selayaknya tamu yang datang berkunjung,” jelasnya.

Ditegaskan Joko kalau PT Perkebunan dan Dagang Gambar Blitar selaku pengelola Perkebunan Gambar Anyar yang berlokasi di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupatem Blitar. Sekaligus pemegang HGU No 36-41 sesuai putusan Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Jatim No.06/HGU/BPN.35/2015 tanggal 8 April 2016.

“Siapa pun yang datang atau memasuki wilayah perkebunan tanpa ijin itu ada sanksi pidananya,” tegas Joko.

Sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar tersebut dianggap melanggar etika, norma dan prosedur, apapun hasil temuan dalam sidak itu tidak bisa dijadikan acuan apapun.

“Karena secara administrasi seharusnya dilengkapi, sebagai lembaga negara harus bisa menjaga etika kalau mau datang harus ada pemberitahuan. Tidak disampaikan siapa yang berkunjung dan agendanya apa,” ungkapnya.

Dalam surat permohonan klarifikasi dan laporan ke BK DPRD Kabupaten Blitar ini, juga disampaikan jangka waktu 7 hari untuk menjawabnya.

“Jika sampai batas waktu 30 Oktober 2023 mendatang tidak ada tanggapan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemberi kuasa (pengelola Perkebunan Gambar Anyar) apakah akan melakukan gugatan perdata atau pidana,” imbuhnya

Untuk diketahui kalau pada Kamis (19/10/2023) lalu Komisi I bersama warga yang pernah mengadu dan penggiat masalah perkebunan, M Triyanto melakukan sidak ke Perkebunan Gambar Anyar.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, M Suliationo mengatakan mempersilahkan pihak perkebunan mengadukan Komisi I ke Badan Kehormatan, pasalnya sebelum dilakukan sidak telah dilakukan deretan rapat. Dan sidak ini sebagai tindaklanjut atas pengaduan warga dan hearing, terkait lahan yang bermasalah di Perkebunan Gambar Anyar.

“Namanya sidak,kenapa harus ijin dulu. Kita sudah dapat surat dari Badan Musyawarah DPRD dan resmi untuk melakukan sidak,” tandas Suliationo. (tok)

Tags: Blitar
Totok Kiddariono

Totok Kiddariono

Related Posts

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing
Ekonomi

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

Agustus 23, 2026
Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026
Ekonomi

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
Next Post
Tomi Gandhi Sasongko Nilai Prabowo Subianto Sosok yang Bersih dari Korupsi

Tomi Gandhi Sasongko Nilai Prabowo Subianto Sosok yang Bersih dari Korupsi

Pemprov Jatim Targetkan Juara Umum LKS-SMK Tingkat Nasional XXXI Tahun 2023

Pemprov Jatim Targetkan Juara Umum LKS-SMK Tingkat Nasional XXXI Tahun 2023

Resmi Dibuka, Pendaftaran Anggota KPU Jatim Periode 2024 – 2029

Resmi Dibuka, Pendaftaran Anggota KPU Jatim Periode 2024 - 2029

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

komplotan begal

Satreskrim Polres Trenggalek Bekuk Komplotan Begal Truk

7 tahun ago
Bandara Kediri

Melalui Video Conference, Menko Marves Canangkan Pembangunan Bandara Kediri

6 tahun ago
IJTI

Berbagi Kebahagiaan Ramadan, IJTI Kediri Santuni Anak Yatim

5 tahun ago
Liburan Paket Lengkap, Gubernur Ajak Warga +62 Liburan di Jawa Timur

Liburan Paket Lengkap, Gubernur Ajak Warga +62 Liburan di Jawa Timur

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Trending

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing
Ekonomi

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

by Yacob Bastian
Agustus 23, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Bank Indonesia (BI) terus mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah...

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing Agustus 23, 2026
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.