JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Puluhan Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk, Polisi Sita BB Senilai Rp. 200 Juta

Editor by Editor
Februari 7, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
29
Rilis jaringan narkoba di Mapolres Kediri

Rilis jaringan narkoba di Mapolres Kediri

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri – Polisi membongkar jaringan pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang yang diduga dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dalam kasus ini, 35 orang tersangka diamankan.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal mengatakan, pengungkapan 33 kasus narkoba ini digelar selama 12 hari dalam ‘Operasi Tumpas’ 2019. 9 diantaranya adalah pengedar sabu-sabu, sementara 24 lainnya tergolong obat-obatan terlarang seperti pil koplo atau doble L.

Dari mereka polisi menyita, total barang bukti sabu-sabu sebanyak 21 gram. Sementara untuk pil dobel L sebanyak 162 ribu butir.

Polres Kediri menghitung adanya nilai transaksi hingga Rp. 200 juta. Lebih rinci, Roni mengungkapkan apabila satu paket pil koplo berisi 10 butir dijual dengan harga Rp 10 ribu, maka nilai barang bukti yang diamankan lebih dari Rp 162 juta untuk pil dobel L, dan sabu-sabu kurang lebih Rp 31,5 juta dengan asumsi harga Rp 1,5 juta tiap 1 gramnya.

Kapolres mengaku bersyukur, karena barang haram tersebut berhasil disikat sebelum sampai ke tangan para konsumen yang tentu akan membahayakan, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan dari barang haram ini. Sebab, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka kerap mengedarkan narkoba ke kalangan anak sekolah atau pelajar. Sementara barang terlarang tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Kediri.

“Masih kita dalami asal mula barang tersebut. Ada beberapa lokasi yang sudah kita petakan. Kita juga mengembangkan kasus ini dan bermuaranya jaringan ini ternyata dari sebuah Lapas. Narapidana dari dalam Lapas,” kata AKBP Roni Faisal, dalam rilis di Mapolres Kediri, Kamis (07/02/2019).

Namun, Kapolres mengaku, ada tantangan dalam mengungkap kasus ini hingga ke pengendali yang ada di lapas. Sebab, peredaran narkoba selalu dalam jaringan terputus.

“Jaringan di Lapas itu kita dalami. Mudah-mudahan kita bisa ungkap,” Pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini seluruh tersangka harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Kediri. Mereka yang terbukti mengendarkan sabu-sabu dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal enam tahun penjara. Sementara pengedar pil dobel L dikenai Pasal 196 atau pasal 197 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 15 Tahun. (ydk/sam)

Tags: jaringan pengedar narkobaKabupaten Kediripil dobel LRilis jaringan narkoba di Mapolres Kediri
Editor

Editor

Related Posts

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah
Ekonomi

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Next Post
Rilis jelang Final Four Proliga 2019

Persaingan Sengit Final Four Proliga 2019 Tersaji di Kediri

De La Cruz (pink) bomber Jakarta Pertamina Energi melakukan smash.

Proliga 2019 : Jakarta Pertamina Energi Tekuk Jakarta Bni 46 Tiga Set Langsung

Surya paloh saat orasi di temu kader partai NasDem

Temui Ribuan Kader, Surya Paloh Tegaskan Arah dan Target Partai di Pemilu 2019

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

mranggen

Mas Bup Kunjungi Kantor Desa Mranggen Kediri, Rencanakan Pembangunan

4 tahun ago
Warga Surabaya Reaktif Swab Antigen Saat Operasi PPKM Darurat di Blitar

Warga Surabaya Reaktif Swab Antigen Saat Operasi PPKM Darurat di Blitar

5 tahun ago
Peringati ulang tahun ke 9, MyRepublik buka di 9 area baru

Peringati ulang tahun ke 9, MyRepublik buka di 9 area baru

2 tahun ago
Hari Ini Warga Jatim Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua

Hari Ini Warga Jatim Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.