Surabaya (Jatimsmart.id) – Dinsos Jatim menggelar Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) untuk Proses Adopsi Anak, melalui Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial.
Sugiyono, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial menyampaikan, para petugas home visit dapat menyampaikan hasil-hasil kunjungannya secara jelas dan penuh tanggung jawab, sehingga dapat memberikan gambaran tentang Calon Orang Tua Angkat (COTA) serta Calon Anak Angkat (CAA) secara gamblang tanpa adanya faktor-faktor yang bersifat kepentingan pribadi.
BACA JUGA:
- Kadinsos Jatim : Ada 4 Program Bansos dari Pemprov Jatim
- Dinsos Kota Madiun Lakukan Pendataan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19, Siapkan Penanganan Jangka Panjang
- Peduli Anak Yatim-Piatu Akibat Covid-19, Dinsos Kota Kediri Lakukan Pendataan
Sidang tim PIPA merupakan salah satu dari rangkaian proses pengangkatan atau adopsi anak yang wajib dilaksanakan dalam proses pengangkatan anak, melalui sidang ini, tim PIPA memberikan pertimbangan terkait persetujuan bagi COTA untuk dapat mengadopsi anak.
Dalam kesempatan ini, Dinsos Jatim menyidangkan 35 permohonan izin pengangkatan anak. Hasilnya, terdapat 30 permohonan pengangkatan anak yang disetujui, dua permohonan disetujui dengan catatan, dan tiga permohonan ditolak.
Permohonan adopsi ditolak disebabkan karena perbedaan agama antara CAA dengan COTA dan faktor usia COTA yang melebihi batas umur yang ditentukan.
“Harapan kami masyarakat yang mengajukan permohonan izin pengangkatan anak dapat segera mendapatkan kejelasan apakah permohonannya bisa dilanjutkan penetapan di pengadilan atau justru ditolak karena tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
BACA JUGA:
- Dinsos Kabupaten Jombang Vaksinasi Ratusan Penyandang Disabilitas
- Dinsos Kabupaten Kediri Beri Pendampingan Puluhan Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
- Jamu Penangkal Covid-19, Inovasi Baru Tagana Dinsos Jombang
Sidang ini dihadiri pula oleh tim PIPA yang terdiri dari berbagai stakeholder, diantaranya, perwakilan dari Polda Jatim, LPA Provinsi Jatim, Pengadilan Negeri Kota Surabaya, DP3AK Provinsi Jatim, Biro Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, UPT PPSAB Sidoarjo, dan PIA Matahari Terbit. (*)