JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Pendidikan & Kesehatan

Marak Terjadi Pelecehan Seksual, Begini Sanksi Hukumnya

Egista Hidayah by Egista Hidayah
Agustus 27, 2021
in Pendidikan & Kesehatan
4
Marak Terjadi Pelecehan Seksual, Begini Sanksi Hukumnya
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Akhir-akhir ini pelecehan seksual sering marak terjadi, terutama dikalangan remaja dan mahasiswi. Naasnya, pelaku pelecehan ini adalah orang terdekat. Jenis-jenis tindakan seksual sendiri bermacam-macam. Tidak hanya secara non-verbal, namun pernyataan lisan juga menjadi salah satu tindakan seksual yang wajib kamu waspadai.

Dampak dari pelecehan seksual juga sangat buruk bagi korbannya. Trauma psikologi yang membekas dihati akan membuat korban mengalami ketidak stabilan diri dalam menjalani kehidupan sehari-hari, diantaranya mudah marah, ketakutan, merasa tidak aman, sulit percaya pada orang lain bahkan sampai membenci diri sendiri.

Selain itu, korban yang tidak mendapatkan dukungan dan pertolongan dapat beresiko tinggi mengalami depresi dan gangguan kejiwaan.

Pelaku pelecehan seksual dapat dihukum seberat-beratnya, sesuai dengan pasal yang berlaku berikut ini;

  1. Pasal 289 KUHP 
    Seseorang yang melakukan tindakan  kekerasan atau ancaman kekerasan dan memaksa orang lain melakukan  atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, maka akan mendapatkan hukuman selama-selamanya sembilan tahun.
  2. Pasal 290 KUHP
    Seseorang yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain, padahal diketahuinya bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya, terutama korban masih dibawah umur, maka akan dijatuhi hukuman penjara paling lama 7 tahun.
  3. Pasal 294 ayat (2) KUHP
    Dalam pasal ini, bagi seseorang yang melakukan tindakan menyimpang yaitu pelecehan seksual akan mendapatkan sanksi hingga dua tahun delapan bulan dan denda uang. Jika terjadi kekerasan untuk hubungan seksual, hukumannya dinaikkan menjadi 12 tahun.

Pemerintah Indonesia akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan tindakan pelecehan seksual. Maka dari itu diharapkan masyarakat yang mengalami tindakan tidak etis ini dapat berani dengan tegas  melaporkannya kepada pihak berwenang. (gis/ydk)

 

Tags: pelecehan
Egista Hidayah

Egista Hidayah

Related Posts

Jaga Tunas Bangsa, Polisi Edukasi Anak tentang Dampak Gadget Berlebihan Lewat Wayang Karton
Pendidikan & Kesehatan

Jaga Tunas Bangsa, Polisi Edukasi Anak tentang Dampak Gadget Berlebihan Lewat Wayang Karton

Mei 19, 2026
SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster
Pemerintah Daerah

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

April 8, 2026
Gandeng PP Rhoudlotul Falah, SMPN 2 Ponggok Blitar Gembleng Ratusan Siswa Lewat Pondok Ramadhan
Pendidikan & Kesehatan

Gandeng PP Rhoudlotul Falah, SMPN 2 Ponggok Blitar Gembleng Ratusan Siswa Lewat Pondok Ramadhan

Maret 6, 2026
Next Post
Menyedihkan! Inilah Penyebab Harimau Dapat Punah

Menyedihkan! Inilah Penyebab Harimau Dapat Punah

Turut Berkontribusi, Pertamina Distribusikan 4.855 Ton Oksigen untuk 504 Rumah Sakit

Turut Berkontribusi, Pertamina Distribusikan 4.855 Ton Oksigen untuk 504 Rumah Sakit

Malang

Modernisasi, Teknologi Industri Drone Jadi Inovasi Petani di Malang

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Jaga Warisan Dunia, Wagub Emil Buka Jambore Batik ke-3 se-Jawa Timur

Jaga Warisan Dunia, Wagub Emil Buka Jambore Batik ke-3 se-Jawa Timur

3 tahun ago
Percepatan Pelaksanaan APBD 2023, Pemprov Jatim Lakukan Evaluasi

Percepatan Pelaksanaan APBD 2023, Pemprov Jatim Lakukan Evaluasi

3 tahun ago
Black

IPHI Sesalkan Black Campaign di Media Sosial Jelang Coblosan

6 tahun ago
Tausiyah Kebangsaan di Kediri, Habib Luthfi: Jangan Berikan Celah Bagi Oknum Pemecah Belah Bangsa

Tausiyah Kebangsaan di Kediri, Habib Luthfi: Jangan Berikan Celah Bagi Oknum Pemecah Belah Bangsa

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Meriah ,Mancing Mania 1 Ton Ikan Lele HUT ke-51 TAM Syariah Diserbu Ribuan Warga

Bupati Dhito Pastikan Lulusan Boarding School Gratis di Kediri Dapat Akses Beasiswa Kuliah

Plt Bupati Tulungagung Serahkan Hewan Kurban Presiden Prabowo ke Masjid Boyolangu

Antusias Tinggi, Seleksi Timnas Indonesia Football 7 di Kediri Dipadati Peserta

Monitoring Cabor Dimulai, KONI Kabupaten Kediri Fokus Matangkan Persiapan Porprov 2027

Social Riding di Ngadiluwih, Mas Dhito Siapkan Bantuan Usaha dan Beasiswa untuk Keluarga Mbah Minem

Trending

Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus
Ekonomi

Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus

by Yacob Bastian
Juni 18, 2026
0

NGANJUK (Jatimsmart.id) - Kawasan Alun-Alun di depan Pendopo Sosrokoesumo Pemkab Nganjuk mendadak dipadati ribuan orang pada Kamis...

Nguri-uri Budaya Jawa, Paguyuban Pirukunan Triloka Gelar Jamasan Pusaka dan Ruwatan Massal

Nguri-uri Budaya Jawa, Paguyuban Pirukunan Triloka Gelar Jamasan Pusaka dan Ruwatan Massal

Juni 17, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Meriah ,Mancing Mania 1 Ton Ikan Lele HUT ke-51 TAM Syariah Diserbu Ribuan Warga

Meriah ,Mancing Mania 1 Ton Ikan Lele HUT ke-51 TAM Syariah Diserbu Ribuan Warga

Juni 13, 2026
Bupati Dhito Pastikan Lulusan Boarding School Gratis di Kediri Dapat Akses Beasiswa Kuliah

Bupati Dhito Pastikan Lulusan Boarding School Gratis di Kediri Dapat Akses Beasiswa Kuliah

Mei 29, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus Juni 18, 2026
  • Nguri-uri Budaya Jawa, Paguyuban Pirukunan Triloka Gelar Jamasan Pusaka dan Ruwatan Massal Juni 17, 2026
  • Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan Juni 13, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.