JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Tulungagung Menyerahkan Diri, Ada Dendam dan Malu

Editor by Editor
Desember 29, 2018
in Berita, Hukum & Kriminal
19
Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung – Masih ingat dengan kasus tewasnya seorang ibu muda, di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, 11 Desember lalu?

Saat itu Siti Umik (36) diduga kuat sebagai korban pembunuhan. Kini pelakunya, Arif Yudianto (30) yang tak lain merupakan tetangganya telah menyerahkan diri ke Polsek setempat.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, pelaku menyerahkan diri dini hari kemarin. Jumat (28/12/2018). Dari tangannya, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, dan obeng yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, dan uang sisa hasil penjualan sepeda motor milik korban, yang juga dicurinya.

Menurut polisi, aksi pembunuhan itu ternyata sudah direncanakan. Pelaku mengaku telah mempelajari semua kebiasaan korban, termasuk jadwal menghidupkan dan mematikan lampu di rumah kosong milik salah seorang keluarganya karena pelaku masih merupakan tetangga korban.

Mustijat menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku merasa dendam dan malu terhadap korban. Hal ini dikarenakan korban pernah memergoki pelaku saat hendak mencuri sepeda motornya.

“Karena dendam dan malu, pelaku kemudian merencanakan untuk menghabisi nyawa korban,” katanya

Pelaku kemudian menunggu di samping rumah korban. Saat korban keluar untuk berwudhu,  pelaku langsung memukul bagian leher belakang dengan menggunakan linggis.

Korban yang kesakitan kemudian diseret oleh pelaku ke rumah kosong milik salah seorang keluarga korban. Di rumah tersebut pelaku kembali memukul bagian bawah dagu korban dengan linggis hingga tak bernyawa. Pelaku kemudian kabur sambil membawa sepeda motor korban.

Pelaku sebenarnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Namun usai pemeriksaan pelaku langsung menghilang. “kemudian kita menemukan titik terang keberadaannya, setelah menemukan sepeda motor milik korban yang telah dijualnya,” imbuhnya

Pelaku terancam dijerat pasal 340 junto 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun.

Sebelumnya aksi pembunuhan ini terjadi pada 11 Desember lalu. Korban yang selama ini tinggal bersama anaknya hilang sejak pagi. Jenazahnya kemudian ditemukan oleh pihak keluarga pada sore harinya di sebuah rumah kosong milik kakaknya. Selama ini korban ditugasi untuk menghidupkan dan mematikan lampu di rumah tersebut. (ydk/sam)

Tags: 340 junto 365 ayat 3 KUHPKasatreskrim Polres TulungagungPembunuhan Ibu Muda
Editor

Editor

Related Posts

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Berita

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 23, 2026
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja
Berita

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

April 20, 2026
Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal
Ekonomi

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

April 20, 2026
Next Post

JKSN Patok Target Tinggi Untuk Perolehan Suara Jokowi - Ma'ruf di Jatim

Jelang Tahun Baru, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kediri

Unggul Agregat 3-2, Persik Juara Liga 3 2018

Unggul Agregat 3-2, Persik Juara Liga 3 2018

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Polisi Beri Bantuan Paket Sembako untuk Pelajar Asli Papua di Kediri

Polisi Beri Bantuan Paket Sembako untuk Pelajar Asli Papua di Kediri

4 tahun ago
Rapid Test

Hasil Rapid Test Negatif, 249 PMI dari Malaysia di Jatim Diberi Gelang Penanda

6 tahun ago
Rusunawa STKIP Tulungagung yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo

Rusunawa STKIP Tulungagung Akan Diresmikan Presiden Jokowi

7 tahun ago
Mujahid

Mujahid-Eko Ambil Formulir Penjaringan Bacabup Kediri di PDI-P

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

Trending

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Berita

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

by Editor
April 23, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) - Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional...

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

April 20, 2026
Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

April 20, 2026
Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 April 23, 2026
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja April 20, 2026
  • Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal April 20, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.