JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Tulungagung Menyerahkan Diri, Ada Dendam dan Malu

Editor by Editor
Desember 29, 2018
in Berita, Hukum & Kriminal
19
Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung – Masih ingat dengan kasus tewasnya seorang ibu muda, di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, 11 Desember lalu?

Saat itu Siti Umik (36) diduga kuat sebagai korban pembunuhan. Kini pelakunya, Arif Yudianto (30) yang tak lain merupakan tetangganya telah menyerahkan diri ke Polsek setempat.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, pelaku menyerahkan diri dini hari kemarin. Jumat (28/12/2018). Dari tangannya, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, dan obeng yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, dan uang sisa hasil penjualan sepeda motor milik korban, yang juga dicurinya.

Menurut polisi, aksi pembunuhan itu ternyata sudah direncanakan. Pelaku mengaku telah mempelajari semua kebiasaan korban, termasuk jadwal menghidupkan dan mematikan lampu di rumah kosong milik salah seorang keluarganya karena pelaku masih merupakan tetangga korban.

Mustijat menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku merasa dendam dan malu terhadap korban. Hal ini dikarenakan korban pernah memergoki pelaku saat hendak mencuri sepeda motornya.

“Karena dendam dan malu, pelaku kemudian merencanakan untuk menghabisi nyawa korban,” katanya

Pelaku kemudian menunggu di samping rumah korban. Saat korban keluar untuk berwudhu,  pelaku langsung memukul bagian leher belakang dengan menggunakan linggis.

Korban yang kesakitan kemudian diseret oleh pelaku ke rumah kosong milik salah seorang keluarga korban. Di rumah tersebut pelaku kembali memukul bagian bawah dagu korban dengan linggis hingga tak bernyawa. Pelaku kemudian kabur sambil membawa sepeda motor korban.

Pelaku sebenarnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Namun usai pemeriksaan pelaku langsung menghilang. “kemudian kita menemukan titik terang keberadaannya, setelah menemukan sepeda motor milik korban yang telah dijualnya,” imbuhnya

Pelaku terancam dijerat pasal 340 junto 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun.

Sebelumnya aksi pembunuhan ini terjadi pada 11 Desember lalu. Korban yang selama ini tinggal bersama anaknya hilang sejak pagi. Jenazahnya kemudian ditemukan oleh pihak keluarga pada sore harinya di sebuah rumah kosong milik kakaknya. Selama ini korban ditugasi untuk menghidupkan dan mematikan lampu di rumah tersebut. (ydk/sam)

Tags: 340 junto 365 ayat 3 KUHPKasatreskrim Polres TulungagungPembunuhan Ibu Muda
Editor

Editor

Related Posts

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026
Ekonomi

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026
Berita

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
Next Post

JKSN Patok Target Tinggi Untuk Perolehan Suara Jokowi - Ma'ruf di Jatim

Jelang Tahun Baru, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kediri

Unggul Agregat 3-2, Persik Juara Liga 3 2018

Unggul Agregat 3-2, Persik Juara Liga 3 2018

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

narkotika

Antar Sabu, Pemuda Asal Surabaya Ini Dibekuk Tim Rajawali 19 Polres Nganjuk

6 tahun ago
kolaborasi

Mulai Kembali Normal, Diskominfo Jatim Ajak Pelaku Sektor Wisata Terapkan Prokes

5 tahun ago
Pertamina

Pemkab Kediri Terima Bantuan APD dari Pertamina dan Hiswana Migas

6 tahun ago
Pos Koki SSK IV Dum-Dum Yonarhanud 8/MBC Dapat Kunjungan dari Pelajar SMP

Pos Koki SSK IV Dum-Dum Yonarhanud 8/MBC Dapat Kunjungan dari Pelajar SMP

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Kabupaten Kediri, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan Bagi Petani

Trending

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

by Yacob Bastian
Agustus 22, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pentingnya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara tepat...

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Agustus 13, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026
  • BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026 Agustus 19, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.