Kediri (Jatimsmart.id) – Dalam rangka pengetatan PPKM Darurat, sejak tanggal 1 Juli, Satpol PP Kota Kediri terus melakukan patroli sebagai upaya penindakan pada pelaku usaha untuk ditutupnya sektor non esensial “Sebenarnya perlu digarisbawahi hal ini mengacu pada inmendagri, ditutupnya toko bukan karena mereka melanggar, ini karena sudah tertulis pada peraturan PPKM Darurat bahwa sektor non esensial memang harus tutup,” ujar Eko Lukmono, Kasatpol PP Kota Kediri.
BACA JUGA:
- Ketua PCNU : Jangan Terprovokasi oleh Kelompok yang Tidak Bertanggung Jawab Soal Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat
- Sederet Hoax Beredar di Masa PPKM Darurat, Apa Saja ?
- Wali Kota Kediri Instruksikan Kartu Sahabat Cair Pada PPKM Darurat
Sebelumnya, Satpol PP Kota Kediri telah menempel stiker penutupan toko di area potensial kerumunan sebagai pengingat masyarakat bahwa tindakan ini berdasarkan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Eko Lukmono menyampaikan, penindakan adalah jalan terakhir jika beberapa kali himbauan tidak dihiraukan pelaku usaha. Hal ini dikarenakan intitusi penegakan peraturan di Kota Kediri ini masih melakukan edukasi ke masyarakat. “Kami sangat mengharapkan disiplin dari masyarakat. Mending merasakan pahit sekarang, menahan diri di rumah sekarang. Karena itu sebagai penentu PPKM ini berlarut-larut atau tidak,” tambahnya.
Bahkan, Eko Lukmono bercerita, gawainya terus berdering menerima aduan dari masyarakat terutama orang tua dan ibu-ibu. Pesannya berisi tentang Satpol PP harus lebih sering melakukan penindakan di warung-warung pinggir jalan, agar anak-anaknya tidak keluar rumah.
Sementara itu, menurut Syahrizal, Petugas Satpol PP, ia menyampaikan tidak jarang mendapatkan omelan dari pelaku usaha, “Bahkan ada yang “bandel”. Katanya iya mematuhi prokes, namun saat kami patroli lagi, tetap melanggar. Sebenarnya kami juga sayang mereka. Hal ini demi kebaikan mereka juga, kok,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Selama PPKM Darurat, Dispendukcapil Tutup Pelayanan Offline
- Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Pemerintah Pusat Ubah Aturan
- Dukung PPKM Darurat, BI Tetapkan Penyesuaian Batas Maksimal Penarikan Tunai Melalui ATM Chip
Secara terpisah, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan, kegiatan penertiban sektor non esensial ini sebagai langkah menekan mobilitas masyarakat. Karena hal ini efektif memutus rantai penyebaran COVID-19. Selain itu juga saat ini BOR di rumah sakit Kota Kediri mulai penuh, “Untuk menjaga rumah sakit tidak overload, maka Pemkot Kediri tidak boleh lengah sehari saja,” ujar Mas Abu. (*)