Jakarta (Jatimsmart.id) – Pemberlakuan PPKM Darurat yang dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang ini ternyata tidak luput dari tersebarnya berita hoax atau bohong mengenai kebijakan ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis daftar kabar bohong mengenai kebijakan PPKM Darurat yang beredar di masyarakat
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan penyebar hoax merupakan titik lemah Indonesia dalam perang melawan covid 19.
“Kominfo akan terus menjaga dan membersihkan ruang digital agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Demi pemulihan dan sukses manangani Covid-19 19, mari kita lawan dan jangan percaya hoax dan disinformasi,” ujar Menkominfo Johnny G. Plate, dikutip langsung dari portal berita Tempo.com.
BACA JUGA:
- Beredar Pesan Berantai Kasus Covid-19 Jatim Meledak, Gubernur Khofifah Pastikan Hoax
- Cara Ampuh Terhindar dari Hoax!
- Kabar Penutupan Pasar Tradisional di Kota Kediri, Hoax!
Berikut beberapa laporan isu hoax seputar PPKM Darurat yang ditemukan Kominfo;
- Pemberlakuan PPKM Darurat untuk Redam Demo Mahasiswa
Beredar sebuah narasi melalui pesan berantai aplikasi percakapan WhatsApp yang menyebut bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 untuk meredam aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar mahasiswa pada bulan Juli. Faktanya, Kominfo menjelaskan, PPKM Darurat diberlakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat guna menekan laju kasus Covid-19. - Masyarakat Diminta Perbanyak Pergi ke Masjid di Masa PPKM Darurat
Beredar poster di media sosial Facebook yang bernarasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi meminta masyarakat memperbanyak pergi ke Masjid di masa PPKM Darurat. Kominfo mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar dan narasi pada poster tersebut telah diedit. - PPKM Darurat Upaya Pemerintah untuk Menggagalkan Perayaan Hari Raya Idul Adha
Beredar sebuah video ceramah yang menyebut PPKM Darurat adalah upaya Pemerintah untuk menggagalkan perayaan Hari Raya Idul Adha. Faktanya kebijakan PPKM Darurat diambil karena kasus Covid-19 meningkat tajam dan tingkat keterisian rumah sakit hampir 100 persen, pemerintah menargetkan bisa menekan laju kasus sampai 10 ribu per hari selama 18 hari penerapan PPKM Darurat. - Situs Palsu Pendaftaran dan Pengecekan Bansos PPKM Darurat
Beredar pesan berantai pada aplikasi WhatsApp yang terlihat membagikan sebuah tautan dengan alamat http://bantuanppkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuni, tautan tersebut diklaim sebagai media pendaftaran dan pengecekan penerima bantuan uang Rp 300.000 yang diberikan oleh Pemerintah di masa PPKM Darurat. Faktanya, saat ini, cara melakukan pengecekan data penerima Bansos tersebut hanya dapat dilakukan melalui situs milik Kementerian Sosial RI yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:
- Demi Lancarkan PPKM Darurat, Jokowi Cairkan Sejumlah Bansos
- Pemerintah Salurkan Kembali Bansos Covid-19, Pemprov Jatim Tekankan Skema Traffic Penyalurannya
- Serahkan Bansos senilai 2M, Mensos Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesetiakawanan Atasi Covid-19
Tak hanya itu saja, beberapa pesan berantai yang beredar di aplikasi WhatsApp juga berisi mengenai berbagai informasi mengenai bantuan sosial yang disalurkan pemerintah, namun faktanya, hal tersebut merupakan berita bohong dan tak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kominfo juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi, selain itu pihaknya juga meminta masyarakat untuk sama-sama memerangi berita bohong ini agar tak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. (gis/ydk)