Surabaya (Jatimsmart.id) – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Haru Tjahjono menghadiri sidang paripurna DPRD Jatim. Pada sidang paripurna kali ini, Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan Nota Keuangan untuk Raperda tentang APBD Jatim tahun 2021. Alokasi terbesar RAPBD Jatim Tahun Anggaran 2021 sebesar 51,74 persen diperuntukan untuk sektor pendidikan di Jawa Timur.
“Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar pendidikan dialokasikan untuk Dinas Pendidikan sebesar 11,868 triliun rupiah, kira-kira 51,74 persen dari belanja Perangkat Daerah pada RAPBD 2021,” Kata Gubernur Khofifah saat menyampaikan Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPRD, Senin (16/11).
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa angka 51,74 persen itu diprioritaskan untuk peningkatan layanan mutu pendidikan di Jawa Timur. Diantaranya Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), Honorarium kinerja guru non PNS, pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Serta, untuk Bantuan Operasional Daerah untuk Lembaga Madrasah Diniyah (BOSDA-MADIN).
“Tujuannya untuk meringankan beban biaya operasional sekolah bagi peserta didik pada sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah daerah maupun oleh masyarakat,”jelasnya.
Sementara itu, bidang kesehatan memperoleh alokasi terbesar kedua APBD Jatim TA 2021 setelah pendidikan. Gubernur Khofifah mengatakan untuk sektor kesehatan Pemprov Jatim mengalokasi 19,52 persen dari belanja Perangkat Daerah pada RAPBD Jatim TA 2021.
Di sisi lain, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 kedua dalam kerangka RPJMN memiliki empat fokus. Antara lain pertama pemulihan industri, pariwisata, dan investasi. Kedua, reformasi sistem kesehatan Nasional. Ketiga, reformasi sistem jaring pengaman sosial, dan keempat reformasi sistem ketahanan bencana.
Prioritas tersebut telah sesuai dan sinkron dengan arah pembangunan Jawa Timur seperti yang tercantum dalam RKPD tahun 2021 yang bertema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial. (*)