Nganjuk (Jatimsmart.id) – Program PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. Dan melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Di Desa Jekek Kecamatan Baron sendiri sudah sebanyak 1615 sertipikat dari program PTSL telah selesai di bagikan Kamis (22/12/22). Turut hadir dalam acara BPN Nganjuk, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi serta ibu, Yeri agung Nugroho juga Pardimin serta rombongan petugas, Kepala Desa Johan Nudin, Kapolsek Baron AKP Sutiyo, Danramil Baron, Lembaga Desa, serta seluruh Panitia Desa PTSL, juga masyarakat atau pemohon.
Dalam sambutannya, Kang Marhaen sapaan akrabnya menyampaikan syukur alhamdulillah berkat kegigihan dan saling koordinasinya para Tri Juang ribuan warga Desa Jekek mempunyai hak atas tanahnya secara hukum. “Tri Juang ini didukung oleh tiga instansi yang terdiri dari Pemerintah Desa, Kantor BPN dan Pemerintah Daerah,” terang Kang Marhaen.
Pemerintah Daerah mempunyai program yang mana semua bidang tanah harus bersertipikat dengan tujuan dapat menyejahterakan masyarakat. Selain itu program ini diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat yaitu dapat menambah modal, memiliki payung hukum, menghindari diri dari sengketa tanah dan mempunyai pengakuan atas hak milik.
Sementara itu, Johan Nudin selaku Kepala Desa Jekek menyampaikan tanpa adanya kerja sama dengan Pemda Kabupaten Nganjuk dan BPN Nganjuk, juga kolaborasi dan komitmen dari Pemerintah Desa program ini tidak akan jalan.
“Maka dari itu kami selaku Pemerintah Desa mengucapkan terimakasih kepada Pemda Kabupaten Nganjuk telah memberikan program yang sangat bermanfaat ini. Kami berharap sertipikat yang sudah terdaftar bisa disimpan dengan baik, jangan sampai hilang ataupun rusak,” pesan Johan.
Sebagai informasi Kang Marhaen secara langsung menandatangani sebanyak 725 bidang untuk di realisasikan program PTSL tahun anggaran 2023. (jek/ping)