Tulungagung (Jatimsmart.id) – Video aksi eksibisionis oleh pria di Tulungagung viral di dunia maya, sejak Selasa kemarin. Polisi pun bergerak cepat mencari sosok pria dalam video itu. Hari ini pelaku eksibionis yang meresahkan warga di Tulungagung ini diamankan Unit Reskrim Polsek Gondang.
Pelaku aksi Eksibisionis ini diketahui berinisial AP 44 tahun, warga Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Gondang, AKP Suwancono mengatakan aksi ini dilakukan oleh pelaku pada Senin 31 Januari lalu di ruas jalan Desa Bendo, Kecamatan Gondang. Saat itu dua orang perempuan yang menjadi korban,sedang berboncengan. Pelaku kemudian membuntuti korban. Saat berada disamping korban pelaku langsung mengeluarkan alat kelaminnya. Korban yang sempat merekam perbuatan pelaku ini kemudian memviralkannya melalui media sosial.
“Setelah kita menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku hari Rabu kemarin di sebuah warung kopi,” katanya, Kamis 3 Februari 2022.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan bisikan halus untuk melakukan perbuatan tak senonoh ini. Pria yang sehari-hari bekerja mencari kroto ini juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
“Masih kita dalami lagi, yang jelas pelaku sudah kita amankan,” lanjutnya.
Polisi berencana akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku, ke RSJ di Malang. Pemeriksaan ini perlu dilakukan mengingat aksi pelaku sangat tidak lazim. Pelaku juga terancam dikenakan pasal 36 UU no 4 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman pidana kurung selama 10 tahun.
“Hasil pemeriksaan jiwa nanti akan kita gelar perkarakan, ancamannya 10 tahun penjara,” pungkasnya. (pam/ydk)